Bima Arya Sebut PBB P2 Jadi Primadona PAD Pemda, Aria Bima Ingatkan Risiko

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Wamendagri Bima Arya menyebut pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) jadi sumber utama dalam penerimaan asli daerah (PAD).

“Kalau kita lihat sumber pendapatan dari daerah memang sebagian besar itu dari pajak, jadi kita lihat kontribusi pajak itu sangat tergantung pada karakteristik daerah,” kata Bima dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Wamendagri Bima Arya dan Wakil Ketua Komisi II Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Bima juga mengungkapkan jumlah penerimaan pajak pun bervariasi tergantung karakteristik daerah.

“Misal pajak kendaraan bermotor (PKB) itu dominan di provinsi-provinsi dengan populasi yang besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, kontribusi terhadap PAD 35-50 persen. Kemudian PBJT, barang jasa tertentu atas jasa perhotelan dan jasa kesenian juga tinggi di kota-kota wisata dan metropolitan contohnya Yogyakarta Medan, kontribusi terhadap PAD 10-25 persen,” ujarnya.

“Secara umum PBB adalah yang menjadi andalan atau primadona dari kota kabupaten seluruh Indonesia,” sambungnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi II dari fraksi PDIP Aria Bima mengingatkan agar penerimaan daerah itu harus diawasi khususnya oleh Kemendagri agar kepala daerah kreatif dan inovatif untuk mendapatkan sumber lain selain dari PBB.

“Kasus-kasus di daerah di mana kebijakan PBB P2 memicu gelombang protes besar hingga berujung kekacauan dan kerusakan fasilitas publik, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala daerah,” papar Aria Bima.

“Kebijakan instan semacam ini tidak hanya risiko menurunkan kepercayaan publik tetapi juga berpotensi menciptakan instabilitas sosial dan politik di daerah,” tambahnya.