Bima Arya Sidak ke RW Zona Merah, Jelaskan soal Penerapan Jam Malam

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengunjungi salah satu RW yang masuk zona merah penularan virus corona, Minggu (30/8). Kedatangannya untuk menyosialisasikan Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas atau semi-lockdown.
Selama semi-lockdown, seluruh aktivitas warga dibatasi. Termasuk adanya pemberlakuan jam malam.
"Pertama, dipastikan pengawasan ketat pembatasan aktivitas warga jadi tidak ada cara-acara berkerumun ya. Tidak ada acara-acara mengundang keramaian," kata Bima di RW 04, Kelurahan Kebon Pedes.
Bima menuturkan warga yang positif menjalani isolasi mandiri. Perkembangan mereka akan dimonitor setiap hari oleh unit pantau. Bima meminta pihak RW dan warga terus menerapkan protokol kesehatan seperti pengunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
"Diminta lapor kalau yang dari luar kota lapor ya. Atau yang mau ke luar kota lapor gitu. Begitu ada gejala sedikit diminta untuk isolasi. Ini pengawasan mikro pembatasan sosial berskala mikro langsung di RW Zona Merah, itu intinya," jelas Bima.
Bima menambahkan RW siaga akan mengawasi para warga positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri. Mereka akan membantu kebutuhan sehari-hari warga tersebut.
"Termasuk isolasi mandiri karena kondisinya memungkinkan artinya gejalanya tidak berat, mungkin mandiri, tetapi tetap diawasi oleh RW siaga secara ketat," ucap Bima.
"RW siaga mensupport itu nanti dikoordinasikan dengan camat lurah untuk segala kebutuhannya yang diisolasi itu," tambahnya.
Bima Arya Jelaskan Aturan Jam Malam
Dalam sosialisasi itu Bima Arya kembali menjelaskan terkait aturan jam malam. Ia mengatakan aturan ini tidak melarang warga melainkan mengurangi aktivitas warga.
Sebab berdasarkan data, penyebaran virus corona di Kota Bogor melesat akibat aktivitas warga yang tinggi dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Jam malam sendiri bukan pelarangan tapi pembatasan, jadi warga masih boleh keluarga untuk aktivitas mencari nafkah tapi tidak boleh berkerumun, nongkrong berkumpul-kumpul tuh enggak boleh," kata Bima.
Jadi sekali lagi pembatasan bukan pelarangan. Ini untuk mengurangi aktivitas warga di luar.
Bima Arya
Kota Bogor kini masuk dalam zona merah penularan virus corona. Sebelumnya, Kota Bogor berada di zona oranye namun karena penularan kasus terus terjadi, Kota Bogor kembali masuk ke zona merah.
Demi mencegah penularan virus corona, Pemkot Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Komunitas selama 2 Minggu mulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
