Bima Arya Soal Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK: Itu Mandat UU

4 Maret 2025 22:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamendagri Bima Arya di lokasi retreat kepala daerah di kompleks Akmil Magelang, Jateng, Kamis (27/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamendagri Bima Arya di lokasi retreat kepala daerah di kompleks Akmil Magelang, Jateng, Kamis (27/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons soal pelaksanaan retreat kepala daerah dilaporkan ke KPK. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan retreat bagi kepala daerah merupakan mandat undang-undang. Menurutnya, pemerintah wajib memberikan pembekalan kepada kepala daerah yang baru terpilih.
ADVERTISEMENT
"Jadi begini, yang pertama, retreat ini adalah mandat dari UU, jadi kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru. Ketika kemudian ada perubahan-perubahan dalam hal lokasi, waktu, dan jumlah peserta tentu kami harus menyesuaikan," ujar Bima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemilihan lokasi retreat di Akmil Magelang dilakukan karena adanya peningkatan jumlah peserta. Jika sebelumnya kegiatan serupa digelar di Jakarta, kali ini dipindahkan ke Magelang karena banyaknya kepala daerah yang terpilih secara serentak.
"Ada pergeseran tempat yang biasanya di Jakarta, kemudian bertambah karena pesertanya jadi banyak karena serentak. Kalau dulu kan tidak otomatis perlu tempat yang lain, otomatis bergeser ke Magelang," katanya.
ADVERTISEMENT
Sejumlah kepala daerah melaksanakan jamuan makan malam saat retreat kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). Foto: Dok. BPMI Setpres
Terkait anggaran, Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Ia menyebut bahwa perubahan tempat, jumlah peserta, dan waktu pelaksanaan dilakukan dengan perencanaan yang matang.
"Ketika ada penyesuaian dalam hal tempat, jumlah peserta, dan waktu, maka kami melakukan penyesuaian perencanaan penganggaran dengan tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku," jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses sudah dipertimbangkan dengan cermat dan tidak ada penggunaan dana dari APBD.
"Jadi kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan dan prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua, dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita," tandasnya.