Bimanesh Harap Testimoni Pasien Ringankan Hukumannya

7 Juni 2018 22:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bimanesh Sutarjo di Tipikor (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bimanesh Sutarjo di Tipikor (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
"Kami para pasien dari dr Bimanesh, bertahan hidup hanya untuk memperpanjang ibadah kepada Allah SWT semasa di dunia. . . Dokter, kapan kau kembali kepada kami???"
ADVERTISEMENT
Kutipan tersebut merupakan potongan salah satu testimoni pasien gagal ginjal dokter Bimanesh Sutarjo. Testimoni sang pasien melalui tulisan tangannya itu merupakan sebagai bentuk dukungan kepada Bimanesh yang sedang menjalani persidangan karena kasus menghalangi penyidikan KPK.
Bimanesh berharap testimoni itu bisa menjadi pertimbangan penuntut umum untuk memberikan tuntutan ringan kepadanya. Ia menyusun sejumlah testimoni dari para pasiennya itu menjadi suatu bundelan.
Saat menjelaskan isi dari bundel tersebut, Bimanesh pun mengungkapkan penyesalan atas segala perbuatannya. Ia mengaku banyak pasiennya menjadi terbengkalai pengobatannya lantaran ia harus menjalani proses hukum.
"Saat masuk (ditahan) 12 Januari di (Rutan) Guntur, unit pencucian darah di RS di sana BPJS enggak ada yang tanda tangan dan pasien juga kehilangan," ujar Bimanesh sembari memberikan bundel testimoni kepada majelis hakim dan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/6).
ADVERTISEMENT
Ia bahkan menyebut ada 4 pasiennya yang meninggal dunia karena gagal ginjal selama ia menjalani masa penahanan KPK di rutan Guntur. "Prihatin perawat saya datang ke Guntur 4 pasien meninggal, emosional sedih, saya tidak di sana untuk melihat penderitaannya," imbuh Bimanesh.
Ia pun mengaku berat untuk menerima kenyataan meninggalkan sejumlah pasiennya yang harusnya dapat menerima pengobatan serta perawatan tiap bulannya hanya untuk memperpanjang umurnya.
"Berat bagi saya untuk menerima kenyataan ini, 22 tahun jadi dokter ginjal melihat orang yang mau meninggal, agar mereka tetap punya pengharapan hidup," ucap Bimanesh.
Atas kasus hukum yang saat ini membelitnya, Bimanesh pun mengharapkan ada sedikit pengampunan serta keadilan untuknya. Hal yang selalu dipikirkannya saat ini tak lain dan tak bukan adalah kesehatan dari para pasiennya yang kini harus berjuang untuk tetap.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon keadilan, saya bersedia terima konsekuensi hukum. Saya terlalu lugu sehingga saya dapat terlibat dalam kasus ini, saya memohon kiranya dapat dipertimbangkan asas manfaat bahwa tenaga saya masih mau mendedikasikannya untuk masyarakat," kata Bimanesh.
Mendengar pembelaan dari Bimanesh itu, hakim Ketua Mahfudin pun menyatakan rasa prihatinnya terhadap kondisi Bimanesh saat ini. Mahfudin pun berharap nantinya pada agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum pada (28/6) mendatang, Bimanesh dapat memperoleh keputusan seadil mungkin.
"Kami prihatin melihat kondisi saudara, kami pun memahami saudara sebagai aset yang sudah bekerja puluhan tahun kita berdoa bersama-sama agar penuntutan jangan sampai maksimal kita prihatin, kita doa sama-sama," kata hakim ketua Mahfudin.