Bimbingan Baca Al Quran untuk 25 Pelajar yang Berniat Tawuran di Bogor

12 Agustus 2017 8:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelajar hendak tawuran di Bogor (Foto: Dok. Tribratanews Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar hendak tawuran di Bogor (Foto: Dok. Tribratanews Polres Bogor)
ADVERTISEMENT
Layaknya ingin berperang, 25 pelajar tertangkap tangan polisi dan warga Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menenteng berbagai macam senjata tajam. Pelajar yang bersekolah di salah satu SMK di Kota Bogor ini diduga hendak melakukan aksi tawuran.
ADVERTISEMENT
Namun tidak seperti biasanya, selain diberi hukuman fisik, puluhan pelajar ini juga mendapatkan pembinaan rohani. Mereka dibimbing untuk membaca Al Quran.
Hukuman mendidik yang ingin diterapkan ini diberikan aparat di musola Polsek Ciampea. Selain membaca Al Quran, 25 pelajar ini juga mendapatkan tausiah tentang toleransi serta saling menghormati.
Pelajar hendak tawuran di Bogor (Foto: Dok. Tribratanews Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar hendak tawuran di Bogor (Foto: Dok. Tribratanews Polres Bogor)
Dari sejumlah foto yang dilansir Tribratanews Polres Bogor, puluhan pelajar ini tampak cukup hikmat mengikuti rangkaian hukuman itu. Mereka duduk berjajar rapi dan secara seksama mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh polisi.
Pelajar hendak tawuran di Bogor (Foto: Dok. Tribratanews Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar hendak tawuran di Bogor (Foto: Dok. Tribratanews Polres Bogor)
Sebelumnya, penggagalan tawuran pelajar ini dilakukan polisi yang bekerja sama dengan warga pada Jumat (11/8) malam. Dari penangkapan ini polisi menemukan 3 celurit dan 1 golok. Puluhan pelajar ini selanjutnya digiring ke Polsek Ciampea.
ADVERTISEMENT
Polisi selanjutnya memberikan rangkaian hukuman kepada pelajar itu sembari memanggil orang tua dan pihak sekolah.
Pelajar hendak tawuran di Bogor (Foto: Dok. Tribratanews Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar hendak tawuran di Bogor (Foto: Dok. Tribratanews Polres Bogor)
Setelah mendapatkan rangkaian hukuman fisik dan rohani, beberapa orang pelajar ini kemudian dikembalikan ke orang tua mereka. Sedangkan untuk pelajar lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam ditahan sementara untuk menjalani proses hukum.
Kepolisian mengimbau para pelajar mengisi waktu luangnya dengan belajar ataupun mengikuti ekstrakulikuler yang ada di sekolah. Polisi juga meminta mereka untuk menambah pertemanan bukan permusuhan.