Bintara Dianiaya Perwira, Komjen Arief Gelar Video Conference dengan Akpol

26 Maret 2020 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota kepolisian menerima arahan dari Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto via video conference. Foto: dok lemdikpol
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota kepolisian menerima arahan dari Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto via video conference. Foto: dok lemdikpol
ADVERTISEMENT
Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto datang ke Akpol, Semarang. Dia ke sana melakukan peninjauan proses karantina taruna Akpol yang tidak boleh keluar kampus terkait pencegahan corona.
ADVERTISEMENT
Arief pada Kamis (26/3) ingin memastikan proses karantina berjalan dengan benar. Arief juga menjalankan physical distancing dalam kunjungannya itu.
Kemudian, dia juga menggelar video conference dengan taruna para staf di Akpol. Arief berada di satu ruangan, dan yang lain berada di ruangan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Arief memberi wejangan ke staf Akpol dan para taruna terkait kasus penganiayaan bintara di Sumbar oleh seniornya seorang perwira berpangkat Ipda. Bintara itu sendiri dianiaya karena telat datang apel.
"Kejadian di Polda Sumbar berupa penganiayaan oleh perwira lulusan Akpol terhadap anggotanya menunjukkan bahwa para Taruna setelah bertugas harus bisa mengendalikan diri karena ketika bertugas di wilayah sudah tidak ada lagi pembina dan pengasuh yang mengawasi," jelas Arief.
Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto memberikan pengarahan ke jajaran di Akpol via video conference. Foto: dok lemdikpol
Dia juga menyampaikan, norma dan kebiasaan baik yang ditanamkan selama pendidikan harus tetap dipegang teguh dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
ADVERTISEMENT
"Penekanan terhadap pola hubungan senior dan junior yang mengedepankan sikap saling asih-asah-asuh dalam berinteraksi harus dilakukan dengan konsisten," tambah dia.
Arief mewanti-wanti agar para taruna Akpol menaati komitmen integritas yang diikrarkan pada 18 Februari 2019 lalu.
"Hilangkan tindakan kekerasan senior terhadap junior karena itu tidak ada gunanya. Bagi yang melanggar dan masih melakukan akan dipecat dan diberikan sanksi pidana," imbuh dia.
Selain itu juga, terkait wabah corona, dia meminta kewaspadaan diri dan lingkungan terhadap pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Pimpinan Polri telah menerapkan prosedur tetap agar dipatuhi dan dilaksanakan prosedur yang telah ditetapkan," tutup dia.