Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bio Farma soal Tarif PCR: Masih Ada Celah untuk Turun dari Rp 275 Ribu
9 November 2021 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kemungkinan tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi biaya penggunaan APD yang selama ini dibebankan.
Sebab, penggunaan produk BioSaliva atau metode pengambilan sampel dengan kumur, bukan diusap ke dalam hidung dan tenggorokan, tak membutuhkan alat pelindung tersebut.
Produk BioSaliva tersebut sampai saat ini hanya tersedia pada lab diagnostik di bawah Bio Farma seperti Kimia Farma dan Indofarma. Sehingga, penurunan harga yang dimaksud hanya berlaku pada perusahaan farmasi tersebut.
"Masih ada sebenarnya celah untuk turun, cuma berapa persennya yang kami belum.. tapi masih ada usaha. Contohnya, produk BioSaliva yang kami luncurkan satu itu menurunkan di biaya APD, karena tidak butuh APD lagi, juga bisa dilakukan massal, kit dapat volume, kan." jelas Honesti dalam rapat bersama Komisi VI yang ditayangkan di Youtube DPR RI, Selasa (9/11).
Honesti juga mengatakan bahwa perhitungan tersebut belum dilakukan secara matang. Namun penurunan harga tak akan berdampak pada biaya tenaga kesehatan (nakes) yang mengambil sampel.
ADVERTISEMENT
" Kami belum sedetail itu untuk menghitung biaya implikasi biaya. Memang ada biaya yang tidak bisa diturunkan seperti biaya nakes itu, kan, karyawan kami, ada aturan untuk menggaji di level tertentu," ungkapnya.
Walau demikian, dirinya yakin bahwa harga PCR masih dapat ditekan. Butuh waktu untuk memperhitungkan lagi sebab harus dikaitkan dengan jumlah produksi dari BioSaliva.
"Tapi kami berkeyakinan kita masih punya ada space, ruang, untuk menurunkan harga ini. Tapi berapa persennya akan turun kami butuh exercise juga. karena menyangkut produksi kami. Sampai volume berapa optimal dari penurunan biaya yang bisa dilakukan," pungkas Honesti.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini