Bisikan Anak Pembunuh Ayah-Nenek di Lb Bulus: Biar Mama-Papa Masuk Surga

9 Desember 2024 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengunjungi lokasi TKP pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengunjungi lokasi TKP pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat mengatakan anak berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengaku mendengar bisikan aneh sebelum melakukan aksi kejinya. Pelajar kelas 1 SMA itu bahkan juga melukai ibu kandungnya.
ADVERTISEMENT
“Waktu hasil wawancara, yang disampaikan juga kepada penyidik ya, dia bilang terlalu banyak beban, beban orang tua, sudah biar saya mengambil alih katanya,” kata Ade di Taman Bona Indah, Senin (9/12).
“Iya, saya mengambil alih, biar papa mama masuk surga katanya. Jadi ya sudahlah, biar saya yang mengambil alih,” lanjut Ade.
Ade menambahkan bahwa bisikan tersebut didengar pelaku pada malam hari, tepat sebelum aksi pembunuhan terjadi.
“Iya, pada malam itu langsung dia, begitu dapat dia langsung eksekusi,” ujar Kapolres.

Empat Kali Dibawa ke Psikiater

Pengakuan pelaku terkait bisikan ini memunculkan dugaan adanya masalah psikologis yang dialami anak itu.
Sebelumnya, pelaku juga mengaku pernah empat kali dibawa ke psikiater oleh ibunya meskipun tujuan kunjungan tersebut belum diketahui secara pasti.
ADVERTISEMENT
Saat ini, penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap motif dan latar belakang kasus ini. Kondisi psikologis pelaku dan dinamika keluarga menjadi fokus utama penyelidikan.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP subsider 315 ayat 3 KUHP dan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT yang penerapannya akan disesuaikan dengan UU Perlindungan Anak.
Sebelumnya, pelaku menusuk ayah, nenek, dan ibunya. Ayah dan nenek pelaku tewas sementara ibunya selamat dengan luka berat. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (30/11).