Bivitri: Demokrasi yang Baik Adalah yang Gaduh

Kekhawatiran tentang kondisi demokrasi setelah melihat Pilpres 2024 begitu banyak kecurangan terus digaungkan oleh para akademisi. Mereka merasa, perlahan negara demokrasi ini terasa sunyi.
Padahal, hakikatnya, demokrasi memang terkesan gaduh dan berisik. Tapi, itulah bentuk dari demokrasi yang berjalan baik.
"Makanya demokrasi akan selalu gaduh, demokrasi yang baik adalah demokrasi yang gaduh. Demokrasi yang tenang, menurut saya, adalah otokratisme terselebung, karena orang-orang dilarang melawan," ujar Bivitri Susanti dalam temu ilmiah akademisi se-Jabodetabek di gedung IMERI, FK UI, Kamis (14/3).
Akademisi dan pakar hukum tata negara ini mengaku miris dengan kondisi saat ini. Sebab saat ini bahkan di universitas pun, mahasiswa diajarkan untuk tunduk pada hukum tanpa menyadari hukum yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat dan bagaimana berlangsungnya hukum tersebut.
Kebiasaan cara mendidik dan berpikir yang demikian, melahirkan lembaga negara--seperti DPR dan MK--fungsinya mati karena hukum tidak sesuai dengan kebutuhannya. Bivitri mencontohkan banyaknya aturan hukum yang lolos jadi undang-undang padahal aturan ini, menurutnya, menyeleweng.
"Tidak pernah lagi ada hak angket sejak 2017. Presiden mau matikan KPK, 2 minggu pada 2019, revisi UU KPK keluar, presiden ingin memberikan konsesi yang bagus untuk para pemilik tambang batubara, 6 hari revisi UU Minerba keluar. Presiden ingin memindahkan ibukota ke IKN, 21 hari UU-nya dikeluarkan begitu saja oleh DPR," terangnya.
Guna menghadapi hal ini, Bivitri mengaku tengah melakukan penelitian yang menunjukkan praktik penyelewengan kekuasaan yang sengaja dilegalkan oleh hukum.
"Dan karena itu ibu bapak, sebetulnya saya sedang membuat studi yang memotret otokratik legalisme di Indonesia. Bagaimana kritik terhadap kekuasaan pembatasan terhadap kekuasaan melalui lembaga-lembaga negara sebenarnya sedang dimatikan, makanya namanya otokratik, otokratisme yang didukung oleh legalisme," jelas Bivitri.
Selain Bivitri, pertemuan akademisi yang dilakukan di Universitas Indonesia ini juga dihadiri berbagai ahli lainnya seperti Akmal Tahir dari UIN Jakarta, Andreas Santoso dari IPB, Hariyadi dari IPB, Faisal Bahri sebagai ekonom, Ubaedillah dari UNJ, dan Hafid Abas dari UNJ.
