Bivitri: Kita Disibukkan Angka Kemenangan, padahal Demokrasi Lebih dari Angka

14 Maret 2024 14:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti berorasi pada aksi Kamisan ke-805 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti berorasi pada aksi Kamisan ke-805 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Akademisi dan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengingatkan pentingnya makna demokrasi. Sekarang orang sibuk dengan angka kemenangan di Pilpres.
ADVERTISEMENT
Setelah pemilu digelar pada Februari 2024 lalu dan dilanjutkan dengan perhitungan suara, banyak yang berpikir bahwa demokrasi hanya bernilai angka. Menurut Bivitri, semua ini terwujud karena pembentukan hukum yang salah.
"Hukum juga melegitimasi kekuasaan melalui ketatanegaraan, sehingga hari-hari ini kita disibukkan oleh UU Pemilu, kita disibukkan oleh angka kemenangan," ujar Bivitri saat temu ilmiah bersama akademi lainnya di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
"Seakan-akan demokrasi hanya sekadar angka. Padahal demokrasi lebih dari angka," tegasnya.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, saat ditemui wartawan usai menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Bivitri menekankan demokrasi adalah suatu kekuasaan yang harus dibatasi. Karena Indonesia adalah negara hukum, maka hukum harus ditegakkan dengan syarat hukum yang berlaku memang hukum yang diperlukan masyarakat, bukan atas kebutuhan penguasa.
"Inilah negara hukum yang dulu sebenarnya dipertahankan oleh para filsuf. Ketika kita berbicara bahwa negara harusnya adalah soal hak asasi warga dan pembatasan kekuasaan," katanya.
ADVERTISEMENT
Ia menutup dengan tegas bahwa demokrasi dalam bernegara harusnya bukan hanya soal pasal-pasal hukum atau angka kemenangan dalam pemilu, tapi bagaimana hak warga dan pembatasan kekuasaan.
Suasana rapat Baleg DPR Bahas DIM RUU DKJ, Kamis (14/3). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan