Bjorka Bikin Geger, Pemerintah Akan Bentuk Tim Tanggap Darurat Hadapi Hacker

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkominfo Johnny G. Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE dalam lingkup privat di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (3/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Johnny G. Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE dalam lingkup privat di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (3/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Isu kebocoran data oleh hacker Bjorka menggegerkan pemerintah. Data pejabat, lembaga negara hingga Presiden Jokowi diduga turut dibocorkan dan menjadi sorotan.

Presiden Jokowi kemudian melaksanakan rapat dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas tata kelola data di Indonesia di Istana Merdeka, Senin (12/9).

Rapat dihadiri oleh Wapres Ma'ruf Amin, Menkominfo Johnny G Plate, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, usai rapat dengan presiden pihaknya akan segera membentuk tim tanggap darurat dalam mencegah dan menghadapi serangan siber hingga kebocoran data.

"Setelah rapat di istana, kami akan bentuk emergency respons hadapi hacker. Emergency response ini untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik," ujarnya kepada wartawan.

Tim tanggap darurat tersebut akan terdiri dari BSSN, Kominfo, Polri hingga BIN. Pihak mereka akan melakukan sejumlah asesmen untuk tahap selanjutnya.

Johnny membenarkan bahwa rapat membahas terkait kebocoran data yang dilakukan oleh para hacker, salah satunya Bjorka yang kini mendapat sorotan.

Namun Johnny menampik data yang dibocorkan Bjorka merupakan data spesifik yang dimiliki negara. Menurutnya, yang dibocorkan hanya data-data umum.

"Data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data umum, bukan data-data spesifik dan bukan yang ter-update sekarang. Sebagian data yang lama hanya tim lintas k/l BSSN, Kominfo, Polri dan BIN juga berkoordinasi untuk menelaah secara dalam," ujarnya.

Di sisi lain, saat ini pemerintah bersama DPR dalam tahap mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi. Komisi I DPR RI bersama Menkominfo Johnny G Plate, Wamendagri John Wempi Wetipo, dan perwakilan Kemenkumham, menyepakati naskah RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk disahkan dalam rapat paripurna.

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi UU PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital," tandasnya.