Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Achmad Nawawi, mengatakan pihaknya telah memanggil anggota DPRD Fraksi PSI William Aditya. Pemanggilan itu terkait laporan tentang dugaan pelanggaran etik William saat mengkritik Pemprov DKI tekait anggaran pendidikan untuk pengadaan lem Aibon dan pulpen.
ADVERTISEMENT
Nawawi menyebutkan, dari pemanggilan itu, para anggota BK menilai William telah menjalankan salah satu fungsi DPRD, yaitu kritik. Menurutnya, para anggota BK pun mengapresiasi William.
“Akhirnya gini, sepakat semua, seluruh anggota BK mengapresiasi kritiknya dia. Itu pertama. Anggota Dewan wajib kritis. Andaikata ada program Gubernur yang tidak prorakyat, umpama, kita kritisilah, harus,” ungkap Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).
Meski begitu, Nawawi mengatakan, pihaknya tetap memberi catatan atas tindakan William yang dinilai tidak proporsional. Pasalnya, William mengkritik sesuatu yang bukan bidangnya.
William adalah anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan), sementara hal yang dikritiknya berada di wilayah Komisi E (Bidang Pendidikan).
“Kalau di dalam tata tertib DPRD itu buat tahun 2013 itu bunyinya begini antara lain anggota legislatif itu pertama harus kritis tetapi harus adil, profesional, dan proposional,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski dianggap tak proporsional, Nawawi menilai kesalahan William bukanlah masalah besar. Pada dasarnya, para anggota BK mengapresiasi William karena telah menyampaikan kritik. Dengan begitu, katanya, DPRD bisa mengetahui dan membicarakan setiap program eksekutif.
“Akhirnya kita sepakat semua anggota BK itu kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya itu kekeliruan kecil, karena dianggap tidak proposional aja mungkin," jelasnya.
Menurut Nawawi, BK akan segera menyampaikan laporan hasil pemeriksaan William kepada pimpinan DPRD. Ia mengatakan, pimpinan DPRD nantinya yang akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada William, berdasarkan laporan BK.
"Laporan yang kami buat seperti itu. Soal nanti sanksinya dalam bentuk apa itu teguran, tertulis atau lisan itu urusan pimpinanlah,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana dilaporkan ke BK DPRD terkait unggahannya mengenai anggaran janggal di RAPBD 2020, termasuk anggaran Rp 82 miliar untuk pengadaan lem Aibon. Laporan itu diajukan oleh warga bernama Sugiyanto yang mewakili 10 orang lainnya.