BK DPRD DKI Terima Laporan soal Abdul Aziz terkait Belly Dance dan Minta Dicopot

9 Desember 2021 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Badan Anggaran bersama Pimpinan Komisi-Komisi,TAPD, dan Eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu, (24/11). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Badan Anggaran bersama Pimpinan Komisi-Komisi,TAPD, dan Eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu, (24/11). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta sudah menerima laporan yang dilayangkan anggota Komisi B Ichwanul Muslimin (Gerindra) kepada Ketua Komisi B Abdul Aziz (PKS). Laporan ini terkait polemik video belly dance direksi TransJakarta dan dugaan rekomendasi sepihak.
ADVERTISEMENT
Badan Kehormatan menyebut sudah menerima laporan itu. Saat ini, tengah diteliti untuk ditindaklanjuti.
“Iya (diterima), oleh Oman wakil saya,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Kamis (9/12).
anggota DPRD DKI Jakarta dari Gerindra, Ichwanul Muslimin. Foto: DPRD DKI Jakarta
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai surat laporan tersebut, Nawawi menjelaskan surat tersebut diberikan atas nama Komisi B, bukan atas nama pribadi.
“Enggak ya (atas nama pribadi), ini atas nama Komisi B kelihatannya, saya akan pelajari dulu,” lanjut politisi Demokrat ini.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Foto: Darin Atiandina/kumparan
Sebelumnya, salah satu anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra Ichwanul Muslimin melaporkan Abdul Aziz terkait dengan sikapnya yang dinilai otoriter dan asal mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan anggota komisi yang lain.
Keputusan yang dimaksud terkait dengan pembacaan rekomendasi TransJakarta saat rapat Komisi B, Senin (6/12). Aziz, menurut Ichwanul, juga memanggil Dirut TransJakarta Mochammad Yana Aditya ke ruangannya diduga terkait video belly dance.
ADVERTISEMENT
“Saya secara pribadi tidak bisa terima dengan perilaku Abdul Aziz yang otoriter dan tidak bijaksana seperti ini,” kata Ichwanul dalam keterangan tertulisnya di Balai Kota, Rabu (8/12).
Rekomendasi raker Komisi B dan PT TransJakarta dibacakan terbuka pada akhir raker pada 6 Desember 2021. Rekomendasi tersebut berisi perlunya reorganisasi dan peninjauan kembali operator bus TransJakarta.
Dalam raker tersebut, anggota dari Gerindra, Adi Kurnia Setiadi, juga mencuatkan soal video direksi TransJakarta sedang makan bersama operator bus yang diiringi belly dance. Dirut TransJ Mochammad Yana Aditya mempertanyakan video itu. Diduga video itu diambil sebelum Yana menjabat dirut.