BKN: Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN Kewenangan Mutlak Pimpinan KPK
ADVERTISEMENT
Sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai ASN. Nasib mereka belum jelas.
ADVERTISEMENT
Sempat beredar potongan SK penonaktifan pegawai tak lolos TWK yang diteken Ketua KPK, Firli Bahuri. Namun KPK masih mengecek keabsahan SK yang beredar dan menunggu hasil koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN .
BKN sebagai penyelenggara tes, menegaskan penentuan nasib para pegawai yang tak lolos ASN merupakan ranah pimpinan KPK.
"Status 75 (pegawai) TMS (tidak memenuhi syarat) saat ini adalah pegawai KPK. Sehingga menjadi kewenangan mutlak pimpinan KPK dalam menentukan status mereka pasca-test," ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, kepada wartawan, Senin (10/5).
Bima menyatakan BKN tengah menggelar rapat internal bersama KemenPANRB dan KASN untuk menindaklanjuti hasil tes pegawai KPK.
Bima menyebut rapat itu untuk mempercepat proses pemberian Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil bagi 1.274 pegawai KPK yang lolos TWK.
ADVERTISEMENT
"Hari ini rapat internal KemenPAN-BKN-KASN untuk percepatan proses penetapan NIP 1.274 Pegawai KPK menjadi ASN," ucapnya.
Diketahui TWK terhadap para pegawai KPK merupakan bagian tahapan alih status sebagai ASN. TWK itu diatur di Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.
Padahal TWK tak diatur dalam UU KPK hasil revisi maupun PP 41 tahun 2020. Muncul dugaan TWK dipakai sebagai sarana untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu di KPK, khususnya pegawai yang berintegritas. Sebab pertanyaan yang muncul saat tes disebut janggal lantaran menyinggung ranah privat seperti agama dan keluarga.