BKN Tak Kompeten Gelar TWK, Firli Bahuri Cs Dinilai Abai Lindungi Pegawai KPK

24 Juli 2021 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Foto: Nugroho Sejati/kumparan, Fanny Kusumawardhani/kumparan, Irfan Adi Saputra/kumparan, Antara Foto/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Foto: Nugroho Sejati/kumparan, Fanny Kusumawardhani/kumparan, Irfan Adi Saputra/kumparan, Antara Foto/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Ombudsman mengungkap bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata tidak kompeten dalam menggelar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Namun, BKN tetap menggelar TWK dengan hasil 75 pegawai KPK tak lulus.
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur KPK Sujanarko meyakini bahwa Pimpinan KPK mengetahui bahwa BKN tidak kompeten. Menurut dia, Firli Bahuri dkk tetap membiarkan hal tersebut.
"Saya yakin pimpinan tahu tapi tidak punya spirit untuk jagain pegawainya sendiri, istilah saya biarin pegawainya dipecat orang lain. Walau Perkomnya mengatur itu tanggung jawab KPK," kata Sujanarko kepada wartawan, Sabtu (24/7).
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Jadi BKN yang tidak punya kompetensi dan pimpinan KPK selain tidak punya kompetensi untuk menjaga, juga tidak punya niat baik," imbuh dia.
Sujanarko termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Namun, ia masuk masa pensiun selang beberapa hari usai pengumuman itu.
Terkait 75 pegawai itu, sebanyak 24 di antaranya dinilai masih bisa dibina untuk menjadi ASN. Syaratnya, mereka harus bersedia menjalani diklat lalu dites kembali. Bila kembali tak lulus, mereka harus bersedia diberhentikan.
ADVERTISEMENT
Sementara 51 pegawai sisanya dinilai sudah tidak bisa dibina sama sekali. Mereka akan diberhentikan per 1 November 2021.
Temuan Ombudsman mengungkap ada kebobrokan dalam TWK itu. Hal itu kemudian menimbulkan tanya motif penyelenggaraan tes tersebut.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sudah lama menduga mengenai adanya motif di balik TWK itu. Sebab, sejumlah pegawai yang tak lulus TWK ialah penyidik yang menangani kasus besar seperti kasus bansos, mafia pajak, dsb.
"Saya khawatir upaya-upaya ini membuat gerah koruptor-koruptor tertentu. Ini sangat masuk akal dan ini bukan tiba-tiba menuduh tapi ini sesuatu hal yang mudah untuk diteliti dan media juga sudah sering menulis indikasi ini, apakah bersesuaian atau tidak," papar Novel.
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"Kita lihat setelah merasa berhasil melemahkan KPK dan orang-orang yang bekerja baik kemudian perkara-perkara yang berjalan juga semakin lemah. Tuntutan juga semakin ringan, perkara yang berjalan juga banyak yang tidak mengusut aktor intelektual," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat jadi sorotan setelah hanya menuntut Edhy Prabowo selama 5 tahun penjara. Tuntutan terbilang ringan sebab dalam pasal yang dijeratkan pada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu minimal 4 tahun penjara.
"Kita berharap ini semua bisa jadi perhatian karena kalau itu terjadi maka kerugian untuk kita semua, kerugian bagi pemberantasan korupsi. Kalau benar ada persekongkolan maka ini pengkhianatan kepada pemberantasan korupsi dan berkhianat kepada negara, kita tidak boleh biarkan," pungkas dia.