BKSAP DPR Desak Israel Segera Angkat Kaki dari Palestina

23 Juli 2024 9:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Delegasi DPR ke Konferensi PUIC ke-18 yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Delegasi DPR ke Konferensi PUIC ke-18 yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade terakhir adalah illegal dan harus diakhiri secepat mungkin.
ADVERTISEMENT
Indonesia mendukung penuh keputusan ICJ dan mendorong Israel segera angkat kaki dari Palestina.
“Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme. Israel harus segera angkat kaki dari wilayah Palestina sesegera mungkin karena menurut ICJ keberadaannya melanggar hukum internasional,” kata Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon dalam keterangannya, Selasa (23/7).
Fadli menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional adalah hal yang sangat bersejarah dan sungguh berani. Ia pun mendorong PBB menggelar Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus segera dilakukan untuk merespons keputusan ICJ.
Menurut Fadli, sidang umum PBB perlu dilakukan karena keputusan ICJ ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya.
“Kami mendorong sidang umum PBB dapat segera digelar, mengingat hasil ICJ ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Fadli juga mendesak komunitas internasional untuk memaksa Israel agar segera keluar dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk di Jalur Gaza. Ia mendorong komunitas internasional bekerja sama memulihkan wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.
“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal di abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda. Terobosan ICJ ini membawa pesan besar bagi dunia yang harus didukung penuh oleh semua negara,” pungkasnya.