Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
BKSDA Jabar Lepasliarkan Kukang Jawa yang Ditangkap Warga karena Masuk Pemukiman
29 Oktober 2023 14:38 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami melakukan pelepasliaran Kukang, penyerahan masyarakat," kata salah seorang Tim Wildlife Rescue BBKSDA Jabar, Mamat, melalui keterangan yang diterima pada Minggu (29/10).
Mamat mengatakan Kukang Jawa yang dilepasliarkan tersebut merupakan penyerahan dari seorang warga Kabupaten Bandung bernama Dani. Dia sempat menangkap Kukang di pohon depan rumahnya. Temuan itu kemudian diserahkan ke BBKSDA Jabar.
Selanjutnya, tim BBKSDA Jabar langsung memeriksa kesehatan satwa primata itu. Setelah dipastikan dalam kondisi yang sehat, Kukang Jawa itu langsung dilepaskan kembali ke alam.
"Kami langsung evakuasi ke sana dan kami lepasliarkan karena kondisi satwa tersebut dalam kondisi sehat dan liar," ucap dia.
"Jadi dikembalikan ke alamnya. Lokasi pelepasliaran ini ada di Taman Buru Masigit Kareumbi," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BBKSDA Jabar, Irawan Asaad, mengatakan Kukang merupakan jenis satwa liar. Dia berharap warga yang menemukan satwa liar agar tak memelihara dan memburunya. Alangkah lebih baik, temuan tersebut diserahkan ke BBKSDA Jabar.
"Satwa liar bertempat di alam," kata dia.