BKSDA Sulteng Gelar Sayembara Bebaskan Buaya Terlilit Ban di Palu

kumparanNEWSverified-green

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seekor buaya liar berkalung ban bekas berjemur di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
zoom-in-whitePerbesar
Seekor buaya liar berkalung ban bekas berjemur di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Seekor buaya liar dengan tubuh terlilit ban berkeliaran di aliran Sungai Palu hingga Teluk Palu sejak 2016 lalu. Selama 4 tahun, buaya itu dicari oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah untuk dievakuasi, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.

BKSDA Sulawesi Tengah menggelar sayembara bagi siapa saja yang bisa melepaskan lilitan ban di tubuh buaya tersebut.

"Sayembara ini dimaksudkan untuk mengeluarkan ban bekas yang terlilit di leher buaya," kata Kepala BKSDA Sulawesi Tengah Hasmuni Hasmar di Palu seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/1).

"Jika ada masyarakat berhasil melepas ban bekas di leher buaya itu, kami akan berikan imbalan," kata Hasmar tanpa menyebut bentuk dan nilai imbalan yang akan diberikan.

Seekor buaya yang terjerat ban bekas sepeda motor muncul di permukaan air di Muara Sungai di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/7). Foto: Antra/Mohamad Hamzah

Ia menjelaskan, BKSDA menggelar sayembara tersebut karena tidak punya cukup personel untuk menemukan buaya liar yang terlilit ban di sepanjang aliran sungai.

Menurut dia, sebelumnya beberapa pemerhati satwa liar sudah berupaya menolong buaya yang lehernya terlilit ban bekas tersebut, termasuk Muhammad Panji alias Panji Petualang pada awal Januari 2018. Namun upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil.

"Kami juga beberapa waktu lalu bekerja sama dengan NGO asal Australia namun upaya mereka menyelamatkan buaya itu gagal," katanya. Organisasi itu sudah dua kali berupaya menolong buaya yang terlilit ban bekas. ​​​​​​

Buaya terjerat ban di Pantai Teluk Palu Foto: Antara/Mohamad Hamzah

Sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola untuk membebaskan buaya itu dari lilitan ban bekas pada 2020, BKSDA akhirnya menyelenggarakan sayembara.

​​​"Banyak pekerjaan rumah yang harus d selesaikan BKSDA, salah satunya sampai hari ini buaya berkalung ban belum bisa tertangkap. Tahun ini harus bisa ditangkap supaya ban bekas yang terlilit di leher satwa itu bisa dilepas," kata Longki.