Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
BMKG soal Gempa 3,3 M di Blitar: Daerah Rawan, Sosialisasi Mitigasi Digalakkan
21 November 2021 6:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wilayah Kabupaten Blitar, Malang, dan sekitarnya diguncang gempa berkekuatan 3,3 magnitudo, Minggu (21/11) pagi. Berdasarkan analisis BMKG, gempa ini berjenis kerak dangkal (shallow crustal earthquake) akibat aktivitas sesar aktif di sekitar Wlingi.
ADVERTISEMENT
"Getaran akibat gempa ini dirasakan di Wlingi, Blitar, Karangkates dan sekitarnya dalam skala intensitas II MMI, di mana getaran dirasakan warga dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang," ujar Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono, saat dihubungi.
Daryono memastikan belum ada laporan terkait dampak kerusakan akibat gempa ini. "Hingga pukul 05.30 WIB pagi ini, hasil monitoring BMKG juga belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan (aftershock)," tambahnya.
Menurut Daryono, wilayah ini memang rawan terjadi gempa. Hal ini berdasarkan sejarah terjadinya gempa merusak di wilayah Blitar dan sekitarnya.
"Wilayah Wlingi, Blitar, Malang dan sekitarnya merupakan daerah rawan gempa. Sejarah mencatat gempa merusak pernah melanda wilayah ini pada 15 Agustus 1896 (VI MMI), 20 November 1958 (VIII MMI), dan 19 Februari 1967 (VIII MMI)," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Gempa merusak terakhir di wilayah ini terjadi pada 10 April 2021 (M6,1) dan 21 Mei 2021 (M5,9) yang menimbulkan kerusakan banyak bangunan rumah," tambahnya.
Meski demikian, Daryono mendorong masyarakat waspada dengan meningkatkan upaya mitigasi. Ia meminta sosialisasi dan edukasi terkait mitigasi gempa digencarkan.
"Sebagai upaya mitigasi gempa bumi, maka sosialisasi mitigasi di daerah Wlingi, Blitar, Malang dan sekitarnya harus digalakkan agar masyarakat dapat memahami sumber gempa dan bahayanya," kata Daryono.
Seiring dengan kemampuan mitigasi masyarakat yang meningkat, Daryono mengimbau agar kualitas bangunan dan rumah diperhatikan secara betul, sehingga tak roboh dan menimbulkan korban.
"Satu hal yang penting dipahami bahwa gempa bukanlah pelaku utama penyebab jatuhnya korban dan luka-luka saat terjadi gempa. Justru robohnya bangunan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa meninggal dan luka-luka, untuk itu merealisasikan terbangunnya rumah tahan gempa dan rumah ramah gempa bagi masyarakat harus diwujudkan agar masyarakat kita selamat dari gempa," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini