BMW yang Tabrak Ojek Online Ternyata Barang Pinjaman

11 April 2018 21:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan BMW dan motor di Harmoni, Jakarta Pusat (Foto: @TMCPoldaMetro)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan BMW dan motor di Harmoni, Jakarta Pusat (Foto: @TMCPoldaMetro)
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa Tiara Ayu Fauziah (24), seorang model yang menabrak ojek online, Nur Irfan (38) di kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4) malam. Tiara juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Selama pemeriksaan, Tiara ditanya beberapa pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya tentang kepemilikan mobil BMW 320-i yang ia kemudikan.
Awalnya, Tiara mengaku mobil itu merupakan mobil pribadi miliknya. Namun, setelah diselidiki lebih dalam diketahui mobil itu merupakan milik temannya.
"Setelah saya tanya ulang ternyata dia mengakui mobil itu punya temannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra ketika dikonfirmasi, Rabu (11/4).
Tiara pengemudi BMW dipersiksa di Polda Pancoran. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tiara pengemudi BMW dipersiksa di Polda Pancoran. (Foto: Dok. Istimewa)
Halim mengungkapkan, Tiara sempat berbohong lantaran takut saat diperiksa oleh penyidik. Selain itu, Tiara juga terkesan grogi saat menjalani pemeriksaan.
Antara Tiara dan keluarga korban, disebut Halim, ada pembicaraan yang mengarah ke jalur damai. Hanya saja, Halim menegaskan, perdamaian tidak menghentikan pengusutan dugaan tindak pidana.
"Itu akan jadi pertimbangan kepolisian untuk mengurangi hukuman kepada Tiara, tapi kasus tetap jalan terus," sebut Halim.
ADVERTISEMENT