BNN: 10% dari 285 Tersangka Narkoba Ibu Rumah Tangga, Hati-hati Pilih Sirkel

23 Juni 2025 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
BNN: 10% dari 285 Tersangka Narkoba Ibu Rumah Tangga, Hati-hati Pilih Sirkel
BNN menyebut, para tersangka perempuan itu diduga banyak yang diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir lintas daerah.
kumparanNEWS
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan dari 285 tersangka kasus narkotika yang ditangkap selama operasi April hingga Juni 2025, sebanyak 10 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga.
ADVERTISEMENT
“Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga,” ujar Marthinus dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika oleh BNN dan Bea Cukai, di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6).
Ia menyebut, para tersangka perempuan itu diduga diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir lintas daerah. Beberapa di antaranya bahkan menyelundupkan narkoba di bagian organ intim.
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
“Kalangan perempuan yang tertangkap saat ini diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir narkoba antar pulau dan antar provinsi,” kata Marthinus.
“Dari temuan modus operandi yang digunakan, para tersangka perempuan ini menggunakan cara di luar kelaziman yaitu menyembunyikan narkoba di bagian organ intim mereka,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sepanjang operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai pada April-Juni 2025, total 172 kasus berhasil diungkap. Operasi ini mencakup empat jaringan domestik dan tiga jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia.
Total barang bukti yang disita mencapai 683,8 kilogram, terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, hingga amfetamine. Nilai aset hasil tindak pidana pencucian uang ditaksir mencapai Rp 26,1 miliar.
“Total barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 683,8 kilogram yang terdiri dari sabu seberat kurang lebih 308 kilogram, ganja 372 kilogram, eksktasi 6.640 butir, THC 179 gram, hashish 104 gram, dan amfetamine 41,49 gram,” jelas Marthinus.
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Menyoroti keterlibatan ibu rumah tangga dalam kasus ini, Marthinus mengingatkan pentingnya peran perempuan sebagai agen moral. Ia juga mengimbau seluruh perempuan Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjalin hubungan sosial.
ADVERTISEMENT
“Saya mengimbau kepada seluruh perempuan Indonesia agar semakin waspada dalam menjalin hubungan pertemanan, baik dalam dunia nyata maupun dunia maya,” tegas Marthinus.
“Pastikan bahwa lingkungan sosial kita berada dalam keadaan kondusif dan aman serta dapat menjadi supporting system dalam penguatan sebagai aspek kehidupan baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan sosial masyarakat,” tutupnya.