Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BNN: Ada 3,3 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia, Perputaran Uang Capai Rp 500 T
5 Mei 2025 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan fakta tentang jumlah pengguna narkoba yang ada di Indonesia. Berdasarkan hasil prevalensi pada tahun 2023, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
ADVERTISEMENT
Jutaan pengguna ini berasal dari usia produktif, di rentang 15 hingga 64 tahun.
“Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73% atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun. Mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 64 tahun,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Marthinus menyatakan, perputaran uang dalam transaksi narkoba tersebut jumlahnya fantastis. Per tahunnya mencapai Rp 500 triliun.
“Sedangkan perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei prevalensi yang dilakukan pada tahun 2019, Sumatera Utara menjadi provinsi tertinggi penyalahgunaan narkoba. Diikuti Sumatera Selatan dan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5%, Sumatera Selatan sebesar 5,0%, DKI Jakarta sebesar 3, 3%, Sulawesi Tengah sebesar 2,8%, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3%,” jelasnya.
Sementara di tingkat global, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 5,8 persen, atau sebanyak 296 juta orang. Terbanyak merupakan pengguna dan pengedar ganja.
"Perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini sebesar 5,8% atau sebanyak 296 juta orang di seluruh dunia yang menyalahgunakan narkoba, dengan jumlah penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta orang," kata Marthinus.