BNN Amankan 53,9 Kg Sabu dan 70 Ribu Ekstasi Selama Februari 2018

8 Maret 2018 12:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis 6 Kasus Narkoba oleh BNN (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis 6 Kasus Narkoba oleh BNN (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
BNN mengungkap kasus narkoba yang mereka kumpulkan dari beberapa lokasi di Indonesia. Total, ada 53,9 kilogram sabu dan 70.000 butir ekstasi yang berhasil mereka amankan.
ADVERTISEMENT
“Hari ini BNN sampaikan ke masyarakat di akhir Februari kita lakukan operasi yang dilakukan oleh Deputi Pemberantasan BNN dan bekerja sama dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) di sana ada satu jawatan terkait berantas narkoba,” ujar Kepala BNN Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3).
Heru menjelaskan, ada 2 kasus yang berhasil mereka amankan atas informasi dari jajaran narkotika Malaysia, Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN-PDRM).
Yakni saat penangkapan di Sumatera Utara, BNN dan BNNP Sumatera Utara mengamankan 15 kilogram sabu dan 70.905 butir ekstasi milik sindikat narkoba jalur Malaysia-Aceh-Medan, di Medan pada 25 Februari. Dari penangkapan tersebut, BNN mengamankan 4 orang tersangka dan 1 orang lainya tewas ditembak karena melakukan perlawanan. Ada 4 orang tersangka pada kasus ini, yakni AMD (23), AMZ (26), ZF (35) dan MR (34).
Rilis 6 Kasus Narkoba oleh BNN (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis 6 Kasus Narkoba oleh BNN (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Kemudian, pada Sabtu (10/2), BNN, BNNP, Polda Aceh, dan PDRM menggagalkan penyelundupan 20,9 kilogram sabu yang dikemas dalam kemasan teh hijau. Dalam kasus ini, petugas juga menangkap tersangka DB, yang merupakan tersangka pada kasus penyelundupan sabu seberat 40 kilogram yang sudah diamankan pada (10/1) lalu, di Aceh.
ADVERTISEMENT
Pada kasus ketiga, BNN berhasil ringkus 1,028 kilogram sabu yang diselundupkan dari dalam sepatu. Tersangka yang diamankan merupakan kurir yang baru saja datang dari Medan ke Jakarta di Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka berinisial MK (34) dan MI (32). Setelah pengembangan, petugas juga berhasil menangkap FE (30) di Jalan Merdeka Raya, Tangerang.
Rilis 6 Kasus Narkoba oleh BNN (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis 6 Kasus Narkoba oleh BNN (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Kasus keempat hampir sama dengan kasus ketiga. Modus para tersangka MU(32) RA(26) dan MUR (28), adalah memasukkan sabu seberat 1,5 kilogram di dalam sepatu. Mereka berniat menyelundupkan sabu tersebut dari Aceh menuju Jakarta tapi tertangkap oleh BNN dan petugas TNI AU di Bandara Halim Perdanakusuma. Setelah pengembangan, BNN akhirnya berhasil menangkap pengendali jaringan tersebut yakni DR (49) di Cibinong, Bogor.
ADVERTISEMENT
Kasus kelima, BNN menggagalkan 10 kilogram sabu dari Bekasi. Para tersangka yakni ZUL (36) dan ZOE (38), berasal dari Aceh dan berhasil ditangkap dengan 8,3264 kilo sabu di kamar kosnya, di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keduanya dikendalikan oleh IS yang hingga saat ini masih berstatus buron. Saat pengembangan, petugas menemukan bahwa 2 kilogram sabu sudah diberikan kepada BR, alias Abet yang kemudian berhasil diamankan di Rawa Lumbu, Bekasi.
Pada kasus terakhir, BNN mengamankan 5,146 kilogram sabu di jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Lampung, pada (17/2). Sabu tersebut dibawa oleh pria berinisal HS dan MY yang mengaku mendapat perintah dari AT. AT kemudian diamankan petugas di Bandara Juanda, Surabaya, saat akan pergi ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dari total penangkapan tersebut BNN berhasil mengamankan 53,9 kilogram sabu dan 70.905 butir ekstasi. Juga ada 19 tersangka yang ditangkap, dengan satu orang tewas karena melakukan perlawanan.
“Semua tersangka diganjar dengan pasal-pasal yang terkait pada UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup,” tegas Heru.