BNN Duga Ada Sindikat Manfaatkan Warga di Aceh dan Medan untuk Tanam Ganja
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut saya, jadi kan begini. Ya bisa juga tradisi atau memang sudah biasa mereka nanam [ganja]," sebut Marthinus kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/4).
"Yang kedua, fenomena ini kita sedang meneliti juga, apakah ini ada sindikasi yang kemudian memberikan modal kepada mereka terus mereka menanam lalu hasil panen dibawa kembali ke Jakarta yang memodalkan mereka itu terus dimanfaatkanlah kira-kira masyarakat Aceh itu," sambungnya.
Marthinus kembali mengingatkan masyarakat terkait tindak pidana dari menanam ganja. Penanaman ganja juga hanya menguntungkan sindikat narkotika, warga yang merupakan petani hanya dijadikan tameng saat diburu polisi.
"Saya mau imbau kepada masyarakat atau saudara-saudara kita yang ada di Aceh atau Medan yang selama ini kita temukan mereka menanam ganja, ya, mari kita bangun satu kesadaran bahwa mereka sedang masuk dalam satu sindikasi lalu mereka dimanfaatkan," sebut Marthinus.
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan keuntungan sebanyak Rp 10 juta-Rp 20 juta yang bisa didapatkan para petani itu,tidak setimpal dengan konsekuensi yang ditanggung masyarakat.
"Yang mendapatkan keuntungan besar itu bukan petaninya, petani mungkin dia dapat Rp 10 juta, Rp 20 juta, tapi yang mendapatkan keuntungan besar itu, ya, bandar besarnya yang memang dia sebagai penampung lalu dia mengedarkan dengan harga yang sangat tinggi sekali. Di situlah dia mendapatkan keuntungan," sambung Marthinus.
Marthinus meminta masyarakat mulai berani untuk menolak jika ada pihak yang menawarkan untuk menanam ganja sehingga tidak masuk dalam sindikat.
"Keinginan masyarakat untuk bilang tidak (kebiasaan yang harus dibangun). Kesadaran itu harus kita bangun, bukan tugas saya sendiri tapi tugas semua orang yang mampu membangun narasi-narasi," sebut Marthinus.
ADVERTISEMENT