BNN Gagalkan Penyeludupan 52 Kg Sabu di Pelabuhan Buruh, Riau

29 April 2019 0:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Pemberantasan BNN RI saat memberikan keterangan pers kepada wartawan Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Pemberantasan BNN RI saat memberikan keterangan pers kepada wartawan Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai Riau, berhasil menggagalkan penyeludupan 52 Kg sabu di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT
Pada proses pengamanan tiga orang tersangka berhasil ditangkap, mereka yakni Rusman, Firdaus dan Piara.
"Dari keterangan tersangka sabu sabu tersebut berasal dari Johor, Malaysia yang diselundupkan lewat kapal kayu menuju Indonesia," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada Kumparan, Minggu (28/4).
Arman, menjelaskan sejak dua Minggu BNN terus memantau pergerakan para tersangka, hingga akhirnya berhasil menyergapnya pada Kamis (24/4). Ulah pelaku mulai dicurigai BNN, saat speed boat yang digunakan tersangka Firdaus merapat ke pantai untuk melakukan transaksi dengan tersangka lainnya Rusman, yang mengemudikan mobil Avanza. Saat itu petugas BNN langsung mengambil tindakan.
BNN Menggagalkan Penyelundupan 52 Kilogram Narkotika di Riau, Kamis (24/4) Foto: dok. istimewa
" Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil bernama Rusman (dari keterangannya) ditemukan narkoba dalam dua karung yang sudah sempat disimpan di Pos pelabuhan," ujar Arman
ADVERTISEMENT
" Narkoba itu dimasukkan di kemasan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara cina, dengan berat total kurang lebih 52 kilogram," tambah Arman
Arman menjelaskan, saat berhasil mengamankan Rustam, tersangka lainnnya Firdaus sempat melarikan diri.
" Namun pada hari Jumat (26/4) berhasil ditangkap di Batam, Provinsi Kepri bersama satu orang tersangka lainnya, Piara yang berperan sebagai pengendali," ujar Arman.