Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
BNN Gagalkan Peredaran 1,5 Ton Narkoba di RI, 8 Otak-Pengendali Masih Buron
3 Maret 2025 13:57 WIB
·
waktu baca 9 menit
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama bulan Februari 2025. Dari 14 kasus itu, total 37 orang tersangka diamankan.
ADVERTISEMENT
Sementara barang bukti telah disita yakni 210.290 gram atau 210 kg sabu, 894.330 gram atau 894 kg ganja, 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211 gram atau 115 kg. Total barang bukti mencapai 1,5 ton.
BNN juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu berupa 16 unit mobil, 4 unit motor, dan 1 unit kapal tradisional.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menjelaskan, pengungkapan ini melibatkan lintas kementerian/lembaga yang berada dalam desk pemberantasan narkoba di bawah koordinasi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan.
"BNN bersama dengan instansi terkait konsisten dan serius dalam menuntaskan permasalahan narkotika di tanah air. Keseriusan tersebut salah satunya dibuktikan dengan berbagai operasi gabungan yang digelar dalam pengungkapan kasus jaringan peredaran gelap narkotika," kata Marthinus di BNN, Jakarta Timur, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
Berikut 14 kasus yang diungkap BNN:
1. Pemanfaatan Jasa Ekspedisi dalam Peredaran Narkotika
Peredaran gelap narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi diungkap petugas BNNP Aceh, pada Sabtu (1/2). Sebuah paket ekspedisi berisi vacum cleaner memuat 1 Kg sabu yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, terdeteksi dan diamankan oleh petugas bersama dengan satu unit kendaraan roda empat.
2 orang tersangka berinisial MK dan RS sebagai pemilik paket diamankan petugas BNNP Aceh di Dusun Mon Gajah, Kabupaten Aceh Utara.
"Sementara itu, satu orang berinisial ME sebagai pengirim paket yang berada di Malaysia hingga saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Marthinus.
2. Modus Narkotika dalam Tangki Mobil
Pada Rabu (5/2), petugas gabungan BNN pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam.
ADVERTISEMENT
Bermula dari pemantauan petugas terhadap sebuah mobil, petugas menghentikan mobil tersebut saat berada di rest area Tebing Tinggi, Kisaran, dan membawanya ke Gedung Keuangan Negara di kota Medan. Setibanya di sana, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 Kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil.
"Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka T dan I beserta dengan barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero," kata Marthinus.
3. BNN Temukan 10 Kg Sabu dalam Tangki Bahan Bakar
Petugas BNN pusat dan Bea Cukai kembali menggagalkan pengiriman narkotika dengan modus menyembunyikan di dalam tangki BBM. Kasus yang masih satu rangkaian dengan pengungkapan sindikat Kelompok Gagak Hitam tersebut terjadi di sekitar SPBU, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, pada Rabu (5/2). Petugas mengamankan dua tersangka berinisial Ja dan B bersama dengan 11 bungkus sabu seberat 10,93 Kg yang disembunyikan di dalam tangki BBM.
ADVERTISEMENT
Usai melakukan pengembangan petugas kemudian mengamankan tersangka DP dan Ju yang diketahui sebagai penerima barang haram tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka R (DPO) sebagai orang yang memerintahkan pengiriman sabu tersebut yang saat ini diperkirakan telah melarikan diri ke Malaysia.
"Sementara itu, seluruh barang bukti dan mobil Pajero yang digunakan untuk mengangkut sabu dari Aceh menuju Jakarta telah diamankan petugas," kata Marthinus.
4. Ratusan Kilogram Ganja Disita di Aceh Utara
Sebanyak 180,85 Kg ganja disita petugas BNNP Aceh dari tangan dua tersangka berinisial SK dan UC. Berawal dari laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan menggeledah sebuah mobil di jembatan dekat puncak cafe resto hill, pada Kamis (6/2).
Hasilnya petugas menemukan 11 karung ganja yang siap diantarkan kepada beberapa orang pembeli di daerah Sumatera yang saat ini masih dalam pendalaman dan pengejaran petugas.
ADVERTISEMENT
5. Operasi Bersama BNNP Aceh serta Bea dan Cukai
Petugas BNNP Aceh mengamankan seorang tersangka berinisial H di Dusun Buket Nibong, pada Jumat (7/2). Tersangka saat itu sedang dalam perjalanan ke Lhokseumawe dengan membawa narkotika atas suruhan tersangka YS (DPO) yang saat ini berada di Malaysia. Dari tangan tersangka H petugas menyita 1 bungkus pil ekstasi seberat 1,12 Kg dan 15 bungkus sabu seberat 13,98 Kg.
Menindaklanjuti pengungkapan terhadap tersangka H, di hari yang sama, petugas melakukan penggeledahan terhadap sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan sawit di Buket Jeurat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
"Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menyita 19,08 Kg sabu dan 112,53 Kg ekstasi yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Sumatera dan Jawa," ucap Marthinus.
ADVERTISEMENT
6. Pengungkapan Narkotika di Wilayah Perbatasan
Peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia berhasil dibongkar dalam operasi gabungan yang digelar oleh BNNP Kalimantan Barat, Kanwil Bea Cukai Kalimantan bagian Barat, dan KPP Bea Cukai Sintete, pada Rabu (12/2). Berdasarkan informasi masyarakat petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial R dan L saat dalam perjalanan dari Aruk ke Sambas dengan membawa sabu asal Malaysia seberat 9,95 Kg.
"Berdasarkan hasil pendalaman diketahui narkotika yang rencananya akan dikirimkan ke Jakarta tersebut dikendalikan oleh dua orang yang berdomisili di Malaysia," kata Marthinus.
7. BNN Bongkar Gudang Ganja di Medan
ADVERTISEMENT
Petugas BNN pusat bersama Bea dan Cukai kembali mengungkap peredaran gelap ganja di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2). Bersumber dari informasi masyarakat, petugas BNN gabungan mengamankan tiga orang tersangka berinisial JP, S, dan RS. Ketiganya diketahui telah menyembunyikan ganja seberat 151,91 Kg di dalam sebuah Ruko kosong di kota Medan yang rencananya akan dikirimkan ke berbagai kota di Pulau Sumatera dan Jawa.
ADVERTISEMENT
"Sementara dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu T dan IL hingga saat ini masih pengejaran (DPO)," kata Marthinus.
8. BNN Bersama Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja
Penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Kota Medan, Sumatera Utara, digagalkan petugas BNN pusat, pada Sabtu (15/2). Berdasarkan informasi masyarakat, petugas BNN melakukan pemantauan terhadap dua mobil yang sedang berjalan beriringan menuju kota Medan.
Kemudian pada saat kedua mobil berada di area parkir sebuah toko swalayan, di Jalan Denai, Medan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 4 karung berisi 122 bungkus daun ganja seberat 128,56 Kg yang dibalut dengan lakban coklat.
"Petugas kemudian mengamankan 5 orang pria berinisial A, RH, R, DA, dan S yang terdapat di dalam kedua mobil tersebut," ucap Marthinus.
ADVERTISEMENT
9. BNN Bongkar Jaringan Transporter Darat Aceh–Medan
Barang bukti narkotika berupa 89,6 Kg sabu diamankan petugas BNN pusat bersama Bea Cukai, pada Selasa (18/2). Barang bukti tersebut disita dari tangan tersangka Y yang merupakan bagian dari jaringan Transporter darat Aceh-Medan. Tersangka Y ditangkap saat sedang menyerahkan sebuah mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan tambahan kompartemen dalam bagasi untuk menyembunyikan 30 bungkus sabu kepada petugas towing mobil di Jalan Asrama, Kota Medan.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di Jalan Binjai, Langkat, Sumatera Utara, dan kembali menemukan barang bukti berupa 60 paket sabu di sebuah mobil mewah dengan modus modifikasi mobil serupa saat sedang diangkut oleh towing mobil dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan untuk diangkut melalui kapal kargo menuju Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Sementara itu hingga saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka M (DPO) selaku pengendali.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil interogasi diketahui jaringan ini telah melakukan pengiriman narkotika dengan modus tersebut sebanyak 34 kali ke berbagai wilayah di Indonesia sejak tahun 2021 hingga saat ini," ucap Marthinus.
10. Pengungkapan Kasus Peredaran Sabu di Kalimantan Timur
Enam tersangka peredaran gelap narkotika di wilayah Samarinda-Balikpapan diamankan petugas BNNP Kalimantan Timur dengan total barang bukti sabu seberat 1,58 Kg. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya peredaran gelap narkotika di sekitar jalan Gerilya, Samarinda, pada Rabu (19/2).
Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial AA yang saat itu kedapatan membawa sabu di dalam tasnya. Selanjutnya tak jauh dari lokasi tersebut petugas menangkap 2 tersangka lainnya, yaitu RI dan ST. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, petugas kemudian menangkap MA yang diketahui masih terkait dengan jaringan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tak berhenti sampai di situ, petugas juga menangkap tersangka WW dan W di kota Balikpapan yang merupakan pemasok narkotika yang dikirimkan para tersangka di Samarinda, sementara tersangka berinisial I yang mengirimkan narkotika kepada tersangka WW hingga saat ini masih DPO," kata Marthinus.
11. BNNP Jatim Sita Belasan Kilogram Sabu di Madura
Berdasarkan informasi masyarakat petugas BNNP Jawa Timur mengidentifikasi adanya transaksi narkotika di daerah Trawas, Mojokerto, dengan tujuan Madura. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pengemudi berinisial AM yang diketahui membawa 15 bungkus sabu seberat 14,86 Kg dengan kendaraan roda empat di Bangkalan, Madura, pada Rabu (19/2).
12. Ratusan Ganja Asal Aceh Tujuan Medan Berhasil Diamankan
Pada Kamis (20/2), BNN pusat bersama BNNP Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 433 Kg ganja yang dibawa dari Kutacane, Aceh, menuju Medan. Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan terhadap sebuah mobil di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Medan. Dalam ungkap kasus ini petugas mengamankan 4 orang tersangka.
ADVERTISEMENT
"Tersangka RP dan J diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara 2 tersangka lainnya berinisial HA dan RA yang diketahui merupakan pengirim narkotika tersebut diamankan setelahnya," kata Marthinus.
13. Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia Melalui Jalur Laut
Petugas Gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Sumatera Utara, serta Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara menangkap pria berinisial R dan SK yang diketahui membawa sabu dari Malaysia menuju Kuala Tanjung dengan menggunakan kapal TKI Ilegal.
Ketika ditangkap pada Senin (24/2), tersangka SK sempat membuang sebuah tas berisi 4 Kg sabu dan 1,63 Kg ekstasi yang dibawanya ke dalam laut, namun berhasil diamankan petugas dengan kapal patrol Bea dan Cukai.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa R membawa sabu tersebut atas perintah S (DPO) warga Aceh yang tinggal di Malaysia," ucap Marthinus.
14. BNNP Jambi Sita 25 Kg Sabu
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Kel. Handil Jaya, Simpang Surya, pada Selasa (25/2), petugas BNNP Jambi melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil mewah yang dicurigai membawa narkotika.
Dari hasil penggeledahan pada mobil yang dikendarai oleh pria berinisial PR tersebut petugas menemukan 25 Kg sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AI, rekan PR yang berusaha melarikan diri dengan menggunakan bus saat mengarah ke Muaro Jambi.
"Sementara sampai dengan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada tersangka N (DPO) selaku penjaga gudang tempat penyimpanan sabu," kata Marthinus.
BNN menjelaskan sejak Oktober 2024, mereka juga menangani 4 kasus TPPU dengan total nilai aset yang disita sekitar Rp 25 miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Sementara keseluruhan tindak pidana pencucian uang yang saat ini masih ditangani berjumlah 12 kasus dari 13 tersangka dengan total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 100 miliar rupiah.
"Komitmen BNN juga ditunjukkan dengan membentuk Satgas pengejaran DPO luar negeri untuk membongkar jaringan narkotika yang mengancam kehidupan bangsa," kata Marthinus.