BNN: Hanya Pilot Lion Air yang Ditangkap karena Pakai Sabu

5 Desember 2017 17:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulis (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulis (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pilot Lion Air berinisial MS ditangkap petugas gabungan dari BNNP Kupang dan Satnarkoba Polres Kupang. MS ditangkap karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko menegaskan hanya pilot yang ditangkap dalam operasi penangkapan itu. Sedangkan pramugari yang ada hotel yang sama tidak ikut ditangkap karena tidak terlibat.
"Pramugari tidak ditangkap, hanya pilot saja," kata Sulis pada kumparan (kumparan.com), Selasa (5/12).
Sulis mengatakan, petugas menyita sabu seberat 0,3 gram dan alat isap sabu atau bong saat MS ditangkap. Setelah itu, MS dibawa ke BNNP Kupang untuk menjalani serangkaian tes.
"Sudah di-assessment di BNNP Kupang dan hasilnya pilot positif menggunakan narkoba," imbuh Sulis.
Pesawat Lion Air (Foto: Aviatren.com)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Lion Air (Foto: Aviatren.com)
Setelah menjalani serangkaian tes, MS dibawa ke Polres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, MS ditangkap di Hotel Timor, Kupang, NTT pada Senin (4/12) pukul 12.40 Wita. Berdasarkan keterangan pihak Lion Air, MS merupakan salah satu pilot senior. Meski adanya penangkapan, tidak ada penerbangan Lion Air yang terganggu.
ADVERTISEMENT