BNN Jabar: Rehab 'Jamal' Preman Pensiun Belasan Juta Rupiah, tapi Ditangkap Lagi

28 Agustus 2020 17:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zulfikar atau 'Jamal' Pemeran Preman Pensiun kembali ditangkap karena narkoba. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Zulfikar atau 'Jamal' Pemeran Preman Pensiun kembali ditangkap karena narkoba. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mengeluarkan biaya ratusan juta rupiah untuk merehabilitasi Zulfikar alias Ikang Sulung (39), aktor pemeran tokoh Jamal di sinetron Preman Pensiun.
ADVERTISEMENT
Rehabilitasi itu dilakukan agar Zulfikar lepas‎ ‎dari kecanduan narkoba saat ditangkap pada Juli 2019. Rehabilitasi dilakukan hingga Maret 2020.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Jabar, Anas Syaefudin, menerangkan, setiap pecandu narkoba yang direhabilitasi di BNN, otomatis dibiayai negara. 
"Kalau di BNN (Lido, Bogor), ya dibiayai negara. Kalau Jamal dia menjalani rehabilitasi  rawat inap selama enam bulan setelah sebelumnya menjalani assesment. Biayanya persisnya sekitar Rp 3 juta per bulan‎," ujar Anas saat dihubungi via ponselnya, Jumat (28/8).
Zulfikar, Pemeran Preman Pensiun. Foto: Instagram/@Ikang_Jamal
‎Enam bulan rawat inap untuk rehabilitasi, perkiraan dana mencapai Rp 18 juta. Adapun untuk rawat jalan selama 12 kali pertemuan, biayanya sekitar kurang dari Rp 1 juta.  
Sayangnya, Kamis (27/8), Zulfikar kembali ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di indekosnya di Jalan Cisaranten karena diduga mengkonsumsi sabu. Barang buktinya, alat isap sabu dan tes urine positif. ‎
ADVERTISEMENT
Kejadian yang dialami Zulfikar, kata Anas, bukan perkara baru. Menurutnya, pecandu narkoba itu mengidap penyakit kambuhan. Kambuhan itu disebabkan faktor internal seperti rasa cemas dan panik hingga faktor eksternal seperti aktivitas pergaulan sehari-hari.
"Makanya setelah rehabilitasi enam bulan itu ada pascarehabilitasi dengan menjalani konseling psikologis supaya terhindar dari situasi yang memungkinkan kembali mengkonsumsi sabu," kata Anas.
Meski sempat rehabilitasi namun ditangkap lagi, Zulfikar bisa kembali menjalani rehabilitasi karena ‎dimungkinkan oleh aturan undang-undang.
"Bisa rehabilitasi, dua kali kesempatan. Tapi itu nanti dilihat assesment dulu," ujarnya. 
Kuasa hukum Zulfikar, Hengky Solihin, membenarkan kliennya sempat menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor‎. Ia mengaku sudah menemui Zulfikar di Gedung Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi.
Zulfikar atau 'Jamal' Pemeran Preman Pensiun kembali ditangkap karena narkoba. Foto: Dok. Istimewa
"Dibiayai negara dong," ucapnya saat dihubungi via ponselnya, Jumat (28/8/2020). Pada kasus pertama penangkapan Zulfikar, Hengky turut jadi kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Hengky menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan upaya hukum bagi Zulfikar. Menurutnya, kliennya kembali terjerat kasus narkoba karena temannya. ‎
"Saya sedang siapkan, mau diajukan lagi supaya bisa rehabilitasi rawat jalan. Cerita dia, dia itu sudah berhenti pakai sabu, cuma ada satu teman kosannya yang pakai, jadi kebawa-bawa lagi. (Saya) Sangat kecewa, apalagi sudah saya anggap seperti keluarga sendiri," katanya. 
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)