BNN Jabar Tangkap Pengedar 5 Kg Sabu di Depok, Digerebek di Kontrakan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan H di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Dalam penangkapan tersebut, setelah dilakukan penggeledahan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa barang diduga sabu dengan berat 5 kilogram.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka berhasil ditemukan barang bukti 5 bungkus lakban kuning berisikan kristal putih diduga narkotika Golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto LK 5 kilogram," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif melalui keterangannya, Jumat (5/2).
Petugas, menurut Sufyan, lalu melakukan pemeriksaan pada H dan memperoleh informasi bahwa barang itu didapat dari pelaku lainnya berinisial S yang berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Pelaku kemudian diamankan oleh petugas di wilayah Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Tersangka S diamankan beberapa saat kemudian di daerah Bekasi. S berperan sebagai pengendali peredaran sabu," ucap dia.
Selain mengamankan barang diduga sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit kendaraan bermotor dan ponsel para pelaku. Barang bukti lalu dibawa ke Kantor BNN Jabar. Sementara itu, kepada para pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringannya.
"Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka dan jaringannya," tutur dia.
"Melakukan pemeriksaan barang bukti secara laboratorium," kata dia.