BNN Jabar Tes Urine 240 Orang di 6 Lokasi, 14 Diamankan
·waktu baca 2 menit

Sebanyak 14 orang diamankan dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) bersama jajaran BNN Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada Jumat-Sabtu 7-8 November 2025.
"Dalam operasi terpadu ini petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap kurang lebih 230 orang dan mengamankan 14 orang," kata Arief dalam konferensi pers di kantor BNNP Jabar di Bandung, Senin (10/11).
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol. M Arief Ramdhani mengatakan, dari yang diamankan itu, 12 di antaranya menjalani proses rehabilitasi.
Satu orang ditetapkan sebagai Laporan Kasus Narkotika (LKN) oleh BNNK Bogor.
"Ini kalau dilihat barang buktinya kecil. Dengan barang bukti berupa 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,89 gram dan 1 linting diduga ganja seberat 0,54 gram," ujar Arief.
Sementara itu, 1 orang lainnya diserahkan ke Polres Cimahi dengan alat bukti berupa alat isap sabu atau bong, dan 1 cangklong yang di dalamnya diduga berisi sisa pakai jenis sabu.
Petugas juga menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,41 gram tanpa pemilik.
Arief menyebut, operasi ini mengerahkan 273 personel dari berbagai instansi. Ada pun kegiatan operasi dilaksanakan di enam lokasi, yaitu:
1. Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
2. Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
3. Kampung Cibogo Tegal, Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
4. Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi.
5. Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
6. Desa Cangkorah, Kabupaten Bandung Barat.
