BNN Jateng Sita 700 Gram Sabu, Diduga Buat Diedarkan saat Malam Tahun Baru

31 Desember 2024 12:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 700 gram di Kabupaten Batang. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam saat tahun baru.
ADVERTISEMENT
"Sabu 700 gram dengan modus dimasukkan tube dan ditanam di tanah untuk diambil pembelinya," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat kepada wartawan, Selasa (31/12).
Selain sabu, petugas juga menangkap seorang tersangka yang masih diperiksa secara intensif. "Terindikasi akan diedarkan di sejumlah tempat hiburan di Jateng. Untuk pelaku masih dalam penanganan," ucapnya.

Razia jelang tahun baru

BNN melakukan banyak antisipasi mulai dari sosialiasi hingga razia untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba menjelang malam pergantian tahun.
"Indikasi penyalahgunaan di tahun baru tentu kemungkinan ada. Kami melakukan razia di tempat hiburan baik di Kota Semarang atau seluruh Kabupaten di Jateng," katanya.
Tak hanya di tempat hiburan malam, razia narkoba juga diperketat di terminal, pelabuhan, hingga bandara dan stasiun.
ADVERTISEMENT
"Desember ini terus aktif lakukan pencegahan di tempat hiburan. Di tempat tertentu juga, di pelabuhan, bandara, terminal, juga di stasiun," kata Agus.