BNN Kena Efisiensi Rp 998 Miliar, PPATK Rp 109 Miliar

13 Februari 2025 9:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) melapor ke Komisi III DPR RI bahwa lembaganya ikut terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 998 miliar. Sebelumnya BNN mendapat anggaran Rp 2,45 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kemenkeu telah menetapkan efisiensi anggaran BNN melalui blokir anggaran sebesar Rp 998 miliar atau setara dengan 40,7 persen dari pagu anggaran 2025," kata Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2).
Kini anggaran yang tersisa kurang lebih sebesar Rp 1,452 triliun. Tantan mengatakan anggaran ini akan dialokasikan Rp 682 miliar untuk belanja pegawai, Rp 404 miliar untuk belanja barang dan Rp 369 miliar belanja modal.
Hal yang sama juga terjadi terhadap PPATK. Sekretaris Utama PPATK Alberd Teddy Benhard menjelaskan anggaran PPATK dipotong Rp 109,8 miliar atau 31 persen dari total pagu anggaran Rp 354,6 miliar.
"Sehingga pagu anggaran tersedia sebesar Rp 244,8 miliar, yang digunakan untuk dukungan belanja pegawai dan dukungan manajemen dan operasional termasuk biaya pemeliharaan," katanya.
ADVERTISEMENT