BNN Langkat soal Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati: Belum Layak

25 Januari 2022 11:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor BNN Kabupaten Langkat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor BNN Kabupaten Langkat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat ikut menyoroti keberadaan kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat Rusmiati membenarkan kerangkeng manusia di rumah Terbit itu untuk rehabilitasi atau pembinaan pecandu narkoba.
Namun, kondisinya masih jauh dari kata layak. Sayangnya, dia tidak menjelaskan bagaimana suatu tempat rehabilitasi pecandu narkoba itu memenuhi standar kelayakan.
"Kalau dibilang layak, ya belum layak. Yang pasti kalau untuk standar BNN bagi pecandu narkotika masih belum memenuhi syarat," kata dia di kantornya, Selasa (25/1).
Bahkan, Rusmiati mengatakan institusinya pernah berkunjung ke kerangkeng itu pada tahun 2017. Di sana, tim BNN Kabupaten Langkat mengusulkan agar tempat rehabilitasi itu dibuat memenuhi standar seperti yang dilakukan BNN.
"Kami sudah ingatkan dan meminta agar lokasi itu dibuat secara standar layaknya panti rehabilitasi lainnya. Namun hingga saat ini hal itu belum dilakukan," kata dia.
ADVERTISEMENT