BNN: Malaysia Memble Tangani Narkotika

26 Januari 2018 15:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BNN (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BNN (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BNN memusnahkan 40 kilogram sabu yang dikirim dari Penang, Malaysia, ke Aceh. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyayangkan lembeknya pemerintahan Malaysia dalam menangani peredaran narkotika.
ADVERTISEMENT
Padahal sejak tahun 2015, negara ASEAN sudah mencanangkan "ASEAN Drug Free". Menurut Arman, ada 2 hal yang menjadi sebab sindikat Narkoba masih bisa masuk ke Indonesia.
"Pertama, kita punya wadah ASEAN. Dan wadah ASEAN udah ada deklarasi Drug Free 2015. Jika kita pegang komitmen ini seharusnya Malaysia lakukan tindakan sama dengan kita. Jika mereka tidak melakukan itu maka Malaysia tidak ada komitmen," kata Arman, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (26/1).
Yang kedua, menurut Arman, Malaysia telah berkomitmen, namun tetap terjadi penyelundupan narkotika, maka yang patut dipertanyakan adalah petugas-petugas dari Malaysia sendiri.
"Punya komitmen tapi petugasnya tidak bisa apakah itu cuek dalam bahasa kita atau tidak kompeten. Saya sih keras aja, berarti memble kan?" kata Arman.
ADVERTISEMENT
Penyelundupan dari Malaysia sendiri dilakukan melalui jalur laut, di antara pantai timur Sumatera dan pantai barat Semenanjung Malaysia. Di tengah laut selat Malaka tersebut, kedua sindikat melakukan transaksi narkoba dan kemudian dibawa ke Aceh Timur. Rencananya, paket 40 kilogram sabu tersebut akan disebarkan melalui Idie Rayeuk, Aceh Timur.