Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
BNN Musnahkan Daun Katinon dan Ekstasi Asal Ethiopia dan Belgia
30 Mei 2018 12:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Barang bukti yang akan kita musnahkan ini berasal dari 4 kasus yang kita ungkap dari Maret hingga April 2018," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di kantornya, Rabu (30/5).
Heru menjelaskan, barang bukti berupa daun Katinon disita dari jaringan pengedar narkoba Ethiopia tujuan Ancol, Jakarta Utara, dan Dumai, Riau.
"Katinon ini dari Eithopia yang kita ungkap pada 23 Maret lalu," imbuhnya.
Dalam pengungkapan peredaran daun Katinon ini ada 3 tersangka yang ditangkap BNN, yaitu MAT, JA, dan PBD.
"MAT ditangkap di Kantor Pos Jakarta Utara. Dari keterangan MAT tim kemudian menangkap JA di kota Dumai dan PBD di Kantor Pos Dumai" ujar Heru.
Sementara itu, sabu dan ekstasi yang dimusnahkan BNN berasal dari tiga kasus yang berbeda. Barang bukti ekstasi tersebut diketahui ada yang berasal dari Belgia.
ADVERTISEMENT
"Petugas menaruh kecurigaan ada paket mencurigakan dari Antwerp, Belgia yang ditujukan kepada Abu Bakar di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat pada 16 April lalu" ujar Heru.
Dalam kasus narkoba asal Belgia ini ada 2.968 butir ekstasi dan 202,22 gram sabu yang berhasil disita petugas. BNN menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yaitu JL alias CC, AY, dan U.
Kemudian, BNN juga berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis ekstasi di Rutan Salemba. Petugas berhasil mengamanan 2.933 paket ekstasi asal Belgia yang dikendalikan oleh napi dalam Rutan Salemba. Ekstasi ini diselundupkan oleh 4 tersangka yaitu MJP, YH, RY dan SU.
"Paket ekstasi itu dikendalikan oleh seorang napi Rutan Salemba bernama Tommy Fikmianosa. Ekstasi tersebut disembunyikan di dinding-dinding kotak tersebut," jelas Heru.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kasus terakhir yang berhasil diungkap BNN adalah kasus narkoba jenis sabu asal Malaysia di Aceh. Jaringan Aceh-Malaysia ini menyelundupkan 30 kilogram sabu dengan cara menyembunyikannya dalam jeriken air. Dalam kasus ini, petugas mengamankan N dan F.
"F sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan pada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas yang menyebabkan ia meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit," terang Heru.