BNN Sebut Jaringan Gembong Narkoba Dewi Astutik Tersebar di Ethiopia-Brasil
·waktu baca 2 menit

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendalami jaringan narkoba internasional usai menangkap Paryatin alias Dewi Astutik alias Dinda alias Mami di Sihanoukville, Kamboja.
Dewi merupakan gembong narkoba yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu ke Indonesia yang dikaitkan dengan jaringan Golden Triangle (Thailand, Laos, Myanmar) dan Golden Crescent (Afghanistan, Iran, Pakistan).
Kepala BNN Komjen Suyudi mengatakan, hasil pendalaman sementara menunjukkan Dewi memiliki jejaring operasi lintas benua, membentang Ethiopia hingga Brasil, namun belum terkonfirmasi apakah jaringan itu terkait dengan Fredy Pratama.
“Paryatin sementara merupakan jaringan Kamboja–Nigeria–Brasil, jadi belum terkonfirmasi sebagai rekan Fredy Pratama,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12).
BNN menyebut Dewi melakukan aktivitas operasi kurir sejak awal 2024, dengan wilayah edar yang luas.
“Berdasar hasil pendalaman dan analisa, narkoba yang diedarkan jaringan Paryatin alias Dewi Astutik di negara-negara antara lain: Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brasil, Ethiopia,” kata Suyudi.
Buronan Korsel
Itulah sebabnya, perempuan asal Ponorogo, Jatim, itu juga jadi buron di Korea Selatan.
“Didapatkan infom benar Paryatin alias Dewi Astutik, merupakan DPO negara Korea Selatan,” katanya.
Kaitan dengan Fredy Pratama Didalami
Meski belum ditemukan kaitan antara Dewi dan Fredy Pratama (FP), BNN menegaskan mereka tetap menggali informasi hubungan keduanya.
“BNN turut berkolaborasi bersama Polri dan Bea Cukai guna mendalami operasi jaringan FP. Walau belum terkonfirmasi sebagai rekan FP, tetap kita dalami keduanya untuk pendalaman jaringan mereka,” ungkapnya.
Fredy Pratama yang mendapat julukan "Pablo Escobar Indonesia" adalah gembong narkoba terkenal yang memiliki ribuan kaki tangan. Hingga kini keberadaannya belum diketahui, diduga di kawasan Golden Triangle.
Dewi Astutik Ditangkap 1 Desember
Dewi ditangkap di Kamboja pada 1 Desember oleh BNN bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, dan Bais TNI. Pada 2 Desember, Dewi dideportasi ke Indonesia.
Ia diduga aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu yang digagalkan pada 2025, serta terkait sejumlah kasus besar jaringan Golden Crescent pada 2024.
Suyudi menyebut penangkapan ini menjadi pintu masuk membongkar jaringan lintas negara yang diduga terkoneksi hingga Afrika dan Amerika Selatan.
Berdasar penelusuran, nama asli Dewi Astutik adalah Paryatin. Dewi Astutik adalah nama adiknya. Perempuan 42 tahun ini pernah bekerja sebagai tenaga migran di Taiwan sebelum berpindah ke Kamboja.
