BNN Sebut Obat Batuk Cair Rentan Disalahgunakan sebagai Psikotropika

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Peluncuran World Drugs Report oleh UNODC. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran World Drugs Report oleh UNODC. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada berbagai jenis bahan yang dapat disalahgunakan sebagai psikotoprika. Salah satunya adalah obat batuk cair yang kerap disalahgunakan anak-anak.

"Obat batuk itu dia ada rasa yang membuat kayak melayang seperti orang mabuk gitu," kata Deputi Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/6).

Diah menyebut, obat batuk yang kerap disalahgunakan oleh anak-anak itu adalah obat batuk sachet. Menurutnya, untuk mendapatkan efek melayang obat batuk itu harus dikonsumsi lebih dari dosis yang ditentukan.

"Kalau sudah sebanyak itu nanti rasanya akan seperti mabuk, kayak melayang," katanya.

Ilustrasi label obat (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi label obat (Foto: Pixabay)

Diah juga menyebut BNN telah banyak menerima laporan terkait hal ini. Terutama dari Indonesia bagian timur.

"Sekarang adanya (penyalahgunaan obat batuk) itu di daerah-daerah tertentu. Terutama di Indonesia timur seperti Makassar dan Manado," ucap Diah.

Menurut Diah, kebanyakan obat-obatan yang disalahgunakan mudah ditemukan di pasaran. Harganya juga relatif murah.

Untuk menanggulangi hal tersebut, BNN telah menjalin koordinasi dengan BPOM dan Kemenkes. "Tapi kita belum dapat angkanya mereka ini enggak banyak yang melaporkan karena itu kan belum masuk dalam UU tapi kasus itu yang datang ke layanan-layanan itu banyak," ujarnya.

Namun untuk rencana penarikan produk tersebut dari BPOM, Diah menuturkan BNN belum sampai ke taraf itu. "Karena ini kan masih di beberapa daerah saja tapi kalau nanti sudah mencapai taraf nasional akan kita pertimbangkan," sebut Diah.