BNN Sebut Raffi Ahmad Pernah Konsumsi Katinon Sintetis pada 2013

30 Mei 2018 16:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raffi Ahmad di acara instagram (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Raffi Ahmad di acara instagram (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkotika jenis katinon asal Ethiopia. Daun yang juga dikenal sebagai "Teh Arab" ini diketahui pernah diungkap BNN dari tangan artis Raffi Ahmad yang tertangkap tangan pada 2013 lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, katinon yang ditangkap kali ini berbeda dengan yang digunakan oleh Raffi saat itu.
"Nah, itu katinon bukan alami atau herbal seperti ini, kalau itu sintetis dan berupa kapsul," ujar Arman di kantornya, Rabu (30/5).
Arman juga menceritakan alasan mengapa Raffi tidak ditahan BNN. Menurut Arman pada 2013, katinon belum termasuk golongan narkotika oleh BNN.
"Waktu itu memang jenis itu (katinon) belum ditetapkan sebagai bahan atau golongan yang termasuk dalam narkoba," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sulistriandriatmoko. Dia membenarkan kalau Raffi pernah ditangkap karena mengkonsumsi katinon, namun saat itu BNN tak dapat berbuat banyak.
"Waktu itu katinon belum dimasukkan ke dalam lampiran UU Nomor 35 Tahun 2009," kata Sulis saat dikonfirmasi kumparan secara terpisah.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyebut katinon diungkap peredarannya pada 23 Maret lalu. "68 Kilogram katinon ini berasal dari Ethiopia dan akan dikirimkan dengan tujuan Ancol, Jakarta Utara dan Dumai, Riau," tutur Heru.
Dalam pengungkapan peredaran daun katinon ini tiga tersangka ikut ditangkap BNN, berinisial MAT, JA, dan PBD.