BNN Sebut Satu Pelanggan 'Apotek Sabu' di Bali Anak Anggota DPRD Buleleng

31 Mei 2022 16:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar (dua dari kanan) dan Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya (paling kanan) saat rilis kasus apotek sabu di BNN Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar (dua dari kanan) dan Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya (paling kanan) saat rilis kasus apotek sabu di BNN Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BNN Bali mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pelanggan 'apotek sabu' yang beroperasi di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Buleleng. Ternyata salah satu pelanggannya berinisial PA merupakan anak dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang ditanyakan (identitas PA) tadi itu adalah kapasitasnya adalah pembeli," kata Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar saat ditanya wartawan soal identitas PA di Gedung BNN Bali, Selasa (31/5).
Sugianyar tak menyebut jumlah pecandu yang dipanggil dalam kasus ini atau nama orang tua PA. Ia hanya menyatakan, sebagian besar hasil tes urine para pecandu dan PA positif narkotika.
"Mereka datang melapor ketika kita contact yang bersangkutan, ini ada daftarnya (nama pelanggan) di sini. Terus kemudian mereka, yang bersangkutan datang secara sukarela melapor ke BNNK Buleleng dan kita lakukan adalah tes urine , ternyata mereka positif sabu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya menyebut, PA datang ke BNNK Buleleng pada Sabtu (28/5) lalu. PA diduga terakhir kali membeli sabu seberat 0,1 gram.
BNN sedang menyelidiki keterlibatan PA dalam jaringan apotek sabu. PA bakal diproses secara hukum apabila terlibat dalam peredaran narkotika jaringan apotek sabu. Jika hanya sebagai pecandu, PA menjalani rehabilitasi.
"Kalau dia bagian dari pecandu dan tidak terlibat dalam jaringan itu arahnya rehabilitasi apalagi tidak ada alat bukti," imbuh Arjaya.

Apotek Digerebek 28 Mei

Sebelumnya diberitakan, BNN Bali menggerebek sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu pada Sabtu (28/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Apotek ini dikelola oleh 11 anggota keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, anak hingga keponakannya mereka. Dalam kasus ini, BNN mengamankan dan menetapkan 4 orang tersangka. Adapun 4 para tersangka tersebut adalah inisial TOM (50), AM (23), KLS (45) dan DP (51).
Dari apotek tersebut, BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 35,69 gram, sejumlah bong, ponsel dan buku tabungan. Berdasarkan penyelidikan BNN, apotek ini beroperasi sejak tahun 2019 lalu. BNN masih menyelidiki keuntungan yang diperoleh keluarga ini.