BNN Tangkap Bandar Narkoba di Aceh Tamiang, Sita 17 Kg Sabu

15 Mei 2019 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu yang ditemukan di bagasi mobil. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu yang ditemukan di bagasi mobil. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Petugas BNN bersama dengan BNNK Aceh Tamiang meringkus bandar narkoba berinisial K. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 17 kilogram.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan terhadap K berlangsung di rumahnya di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (14/5).
“Penggrebekan dilakukan kemarin dengan barang bukti sebanyak 17 kg sabu-sabu ditemukan di dalam rumahnya. Terdiri dari 5 kg di kamar pribadi tersangka, dan 12 kg disembunyikan di garasi mobil,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser dalam keterangan, Rabu (15/5).
Ilustrasi tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Penangkapan bandar sabu tersebut berawal dari informasi adanya penyimpanan sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Masjid Sungai Iyu. Petugas BNN kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku.
“Di sana petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil L 300 dan satu unit sepeda motor,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku saat ini telah diamankan di BNNK Aceh Tamiang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.