BNN Tangkap Sopir Ekspedisi di Bali, Selundupkan 44 Kg Ganja di Baju Bekas
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan, penangkapan ini hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka kasus narkotika berinsial WG.
WG diduga pemasok ganja ke Bali. Ia berhasil diamankan bersama istrinya di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (12/6) lalu.
"Jadi setelah kami mengamankan tersangka, tersangka mengaku ada pengiriman ke Bali. Sehingga kami lakukan pembuntutan yang bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Pemberantasan BNN RI," kata dia kepada wartawan, Senin (14/6).
Penangkapan Manihar bermula saat petugas BNN menggeledah truk ekspedisi jenis Isuzu Nopol B 9727 KXT di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada dini hari tadi, pukul 02.00 WITA.
Petugas BNN menemukan 17 karung berisi pakaian bekas dan plastik berisi ganja. Kepada petugas, Manihar mengaku barang tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku berangkat pada Selasa (8/6) lalu. Ia sempat bertransaksi barang haram itu di Jakarta dan langsung tancap gas ke Bali. Kepada petugas, ia mengaku tak tahu karung pakaian bekas tersebut berisi ganja.
"Tujuan terakhir pemasokan ganja ini memang ke Bali. Kami masih melakukan pengembangan lebih jauh lagi terkait jaringannya," kata Sugianyar.