BNN Tembak Mati Penyuplai Sabu untuk Sipir di Aceh

Seorang bandar narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh, Lukman, tewas ditembak petugas karena melarikan diri saat akan ditangkap. Lukman juga menjadi penyuplai sabu seorang oknum sipir lapas Langsa, Aceh, bernama Dustur.
Dari hasil penangkapan itu petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 36 kilogram dan 80.000 butir pil ekstasi.
“Satu orang ditembak dan meninggal dunia atas nama Lukman, yang juga sebagai penyuplai narkoba kepada Dustur, sipir Lapas Langsa yang ditangkap beserta istrinya beberapa minggu lalu,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, dalam keterangannya, Senin (28/10).
Arman mengatakan, pengejaran dan penangkapan Lukman merupakan buntut dari pengembangan kasus ditangkapnya Dustur dan istrinya.
Petugas mengantongi informasi bahwa Lukman menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di daerah Aceh. Lukman tercium telah beberapa kali menyelundupkan narkoba.
"Tercatat terakhir adalah kasus penangkapan pasangan suami-istri Dustur, seorang PNS yang bekerja sebagai sipir di LP Langsa. Barang bukti yang disita dari rumahnya berasal dari Lukman,” sebut Arman.
Dari hasil pendalaman dan penyelidikan informasi itu, BNN menangkap Samsul dan menyita 38 bungkus sabu dan ekstasi yang sebagian disembunyikan dengan cara ditanam dalam tanah, di daerah pertambakan Idi Rayeuk.
“Menurut Samsul narkotika itu berasal dari Lukman,” ujarnya.
Pada Minggu (27/10) tim BNN melakukan pengejaran terhadap Lukman yang melarikan diri ke perkebunan warga, setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.
Maka dilakukan penembakan terukur untuk melumpuhkan, setelah dilumpuhkan Bnn berusaha memberikan pertolongan dengan membawa ke puskesmas namun dia dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Setelah peristiwa itu Senin (28/10) tim BNN kembali menangkapan terhadap Jamaluddin, Jumadi, Muksal, dan Junaidi. Dari keempatnya petugas ikut menyita barang bukti 6 kilogram sabu.
Dari catatan BNN Lukman setidaknya telah 4 kali menyelundupkan narkoba ke indonesia dari malaysia dibawa melalui jalur laut dan serah terima antar kapal ke kapal (metode Ship to Ship) pada koordinat yang telah ditentukan di tengah laut.
Lukman telah masuk dalam Daftar pencarian orang ( DPO /47/-INTD/X/2019/BNN) dalam kasus kepemilikan narkoba dan bekerja sama dengan pegawai Lapas.
