BNN Temukan Zat Halusinogen di Keripik Jamur yang Dijual di Bandung

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bukti narkoba 'mushroom' hasil tangkapan BNN di Bandung, Rabu (05/09/2018). (Foto: Dok. Badan Narkotika Nasional)
zoom-in-whitePerbesar
Bukti narkoba 'mushroom' hasil tangkapan BNN di Bandung, Rabu (05/09/2018). (Foto: Dok. Badan Narkotika Nasional)

Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa kandungan keripik jamur bermerk 'Snack Good' yang sempat beredar di kawasan Bandung, Jawa Barat. Dari hasil uji laboratorium, BNN menemukan sejumlah zat halusinogen yang efeknya mirip dengan narkoba.

"Ditemuan kandungan zat psilocybin, yang merupakan zat halusinogen yang dapat membahayakan pengguna," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/9).

Pemeriksaan zat di dalam kerupuk jamur ini menggunakan GCMS, setelah dilakukan ekstraksi kandungan jamurnya.

Menurut Arman, zat halusinogen yang terdapat dalam psilocybin dapat menyebabkan seseorang pusing, hingga yang terparah, menganggap dirinya dapat terbang. Hal ini tentunya membahayakan nyawa penggunanya.

"Pengguna merasa jadi Superman, terjun dari jendela hotel, atau efek terendah adalah pusing kepala," jelas Arman.

Bukti narkoba 'mushroom' hasil tangkapan BNN di Bandung, Rabu (05/09/2018). (Foto: Dok. Badan Narkotika Nasional)
zoom-in-whitePerbesar
Bukti narkoba 'mushroom' hasil tangkapan BNN di Bandung, Rabu (05/09/2018). (Foto: Dok. Badan Narkotika Nasional)

Psilosin merupakan kandungan alami di dalam jamur yang dijual dalam kemasan 'Snack Good' tersebut, sehingga BNN menyimpulkan, keripik jamur ini mengandung zat yang tergolong narkotika, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Pemilik bisnis makanan ini adalah tersangka Eddy Cahyono alias Cyan (52), yang sudah divonis 7 tahun 2 bulan penjara. Pelaku sudah dihukum atas perbuatannya," kata Arman.

Cyan telah diringkus penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri pada 22 Oktober 2017 lalu. Keripik jamur tersebut dijual Cyan secara online seharga Rp 95 ribu, dengan lokasi penjualan meliputi kawasan Bandung, Jakarta, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.