Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Selama tahun 2019, BNN telah mengungkap lebih dari 33 ribu kasus penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menyebut, narkoba yang diamankan dari kasus-kasus tersebut beragam, mulai dari ganja hingga ekstasi.
ADVERTISEMENT
"BNN bersama TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi di tahun 2019 telah mengungkap 33.371 kasus narkotika. Barang buktinya yaitu jenis ganja 112,2 ton, sabu 5,01 ton, ekstasi 1,3 juta butir, dan PCC (Paracetamol, Caffein dan Carisprodol) 1,65 juta butir yang disita dari seluruh Indonesia," ungkap Heru dalam Press Release Akhir Tahun 2019 di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/12).
Heru menuturkan, pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian untuk melacak dan menangkap pengedar dan pengguna narkoba. Selama 2019, BNN dan polisi telah menangkap 42.649 pelaku.
"Di samping itu BNN telah berhasil memetakan 98 jaringan sindikat narkotika. Sebanyak 84 jaringan sindikat narkotika telah berhasil diungkap," imbuhnya.
Dari 84 jaringan tersebut, 27 merupakan sindikat narkoba internasional dan 38 adalah jaringan dalam negeri atau jaringan baru. Sedangkan 19 jaringan sindikat narkoba lainnya melibatkan narapidana yang berperan sebagai pengendali jaringan di 14 lapas.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Heru juga menjabarkan, terjadi penurunan angka pengguna narkoba selama 2019. Paling tidak, ada sekitar satu juta penyintas yang dinyatakan bebas dari narkoba.
"Jadi terjadi penurunan sekitar 0,6 persen dari jumlah 4,53 juta jiwa atau 2,40 persen, menjadi 3,41 juta jiwa atau 1,80 persen," pungkasnya.