BNN Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu via Jasa Ekspedisi di Penjaringan

19 Januari 2021 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN gagalkan penyelundupan sabu Bagansiapiapi-Jakarta di Penjaringan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
BNN gagalkan penyelundupan sabu Bagansiapiapi-Jakarta di Penjaringan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peredaran narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi kembali terjadi. Kali ini, BNN membongkar praktik tersebut di Penjaringan, Jakarta Utara, 12 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
Seorang tersangka bernama Jhony ditangkap pada peristiwa ini.
"Jhony alias Oka ditangkap di sebuah kantor ekspedisi jasa pengiriman Asia di penjaringan, jakarta utara ketika mengambil barang kiriman dari Bagansiapiapi," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, Selasa (19/1).
BNN gagalkan penyelundupan sabu Bagansiapiapi-Jakarta di Penjaringan. Foto: Dok. Istimewa
Jhony ditangkap karena kedapatan menerima paket sabu seberat 10 kilogram. Sabu tersebut diselundupkan di dalam bungkus roti.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dengan bungkus roti seberat 10 kilogram di sepeda motor yang bersangkutan," kata Arman.
BNN gagalkan penyelundupan sabu Bagansiapiapi-Jakarta di Penjaringan. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, BNN juga mengamankan sebuah HP merk Vivo, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, sebuah alat bong, dan dompet berisi KTP dengan uang tunai sebesar 615 ribu rupiah.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di kantor BNN Cawang, Jaktim untuk pengembangan dan penyelidikan," tutup Arman.
Deputi pemberantasan narkotika, Irjenpol Arman Depari di Kantor BNN Jakarta, Senin (9/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan