BNNP Jakarta Ungkap 37.799 Ekstasi Jaringan Indonesia-Jerman

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rilis pengungkapan ekstasi jaringan lapas di Kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis pengungkapan ekstasi jaringan lapas di Kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyita 37.799 butir ekstasi dari dua orang kurir berinisial D dan E pada Jumat (1/3). Peredaran ekstasi jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang bandar yang sedang mendekam di lapas.

"Dengan malakukan analisa intelijen, kita mengetahui adanya informasi barang bukti narkoba yang akan masuk ke Indonesia yang dilakukan oleh jaringan internasional melibatkan bandar di lapas," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Johnypol Latupeirissa dalam jumpa pers di gedung BNNP, Jaksel, Senin (4/3).

Konferensi pers terkait peredaran 37.799 pil ekstasi di BNNP. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Johny mengatakan, pengungkapan puluhan ribu ekstasi ini bermula dari adanya informasi pengiriman ekstasi dari Jerman ke Indonesia oleh Bea Cukai. Pada 25 Februari, BNNP kembali mendapat informasi bahwa paket tersebut telah tiba di Indonesia, via Kantor Pos Jakarta Barat.

"Tanggal 27 Februari satgas melakukan koordinasi dengan Kantor Pos Jakarta Barat perihal paket tersebut. Pada 28 Februari, Satgas mengirimkan paket itu ke alamat yang tertera, namun tak ada yang mengakui paket tersebut," jelasnya.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Johny Latupeirissa, saat rilis pengungkapan ekstasi jaringan lapas di Kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Namun pada 1 Maret, tiba-tiba 2 pelaku datang ke Kantor Pos Jakbar dengan maksud ingin mengambil paket. Di saat itulah dua pelaku berhasil dibekuk.

"Dari pengembangan, ditangkap tersangka lainnya seorang wanita berinisial M yang berperan memberikan perintah kepada E dan D untuk mengambil paket tersebut," kata Johny.

Menurut pengakuan M, ekstasi tersebut dikirim dari Jerman dan ia diminta untuk mengambil paket tersebut oleh pacarnya yang merupakan seorang napi berinisial TW. TW sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

Barang bukti ekstasi jaringan lapas yang diamankan di Kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

"M dijanjikan imbalan sebesar Rp 29 juta apabila pengambilan paket berhasil," terang Johny yang tidak merinci berapa imbalan yang ikut diterima tersangka D.

Saat ini, ketiga tersangka diamankan di kantor BNNP DKI Jakarta sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Rilis pengungkapan ekstasi jaringan lapas di Kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

"Sementara (Komunikasi dengan pihak lapas sifatnya) masih silent, jadi supaya bisa kebaca semua ya. Tapi yang pasti, dari hasil analisis intelijen kita, dia (bandar) tidak mungkin bisa bantah karena komunikasinya terbaca sama kita," pungkas Johny.