BNPB Minta Pemerintah Terapkan Sanksi untuk Pelanggar PSBB

Pemerintah belum menentukan daerah mana saja yang bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan virus corona.
Meski begitu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menjadi bagian dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, berharap pemerintah akan menerapkan denda bagi warga yang melanggar aturan PSBB.
Hal itu disampaikan oleh Kapusdatin BNPB, Agus Wibowo, saat berbincang secara live streaming bersama kumparan. Menurutnya, dengan adanya sanksi masyarakat bisa lebih disiplin.
"Lebih bagus memang kalau ada semacam sanksi dan sebagainya. Sehingga orang lebih ketat tinggal di rumah sehingga virus tidak menyebar ke mana-mana," kata Agus, Jumat (3/4).
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Peraturan Pemerintah meliputi:
peliburan sekolah dan tempat kerja;
pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau
pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Ia mengatakan, penerapan sanksi tergantung dari keputusan Kemenkes. Karena kementerian itulah yang membuat protokol penerapan PSBB melalui Permenkes.
"Untuk pelaksanaan PSBB kita masih tunggu protokol dari Kemenkes. Kita harapkan hari ini selesai nanti kita lihat di protokol Kemenkes seperti apa caranya," kata Agus.
Sejauh ini, menurut Agus, sanksi tegas hanya bisa diberikan pemerintah kepada ASN. Salah satu contoh adalah yang dilakukan Polri dengan mencopot jabatan Kapolsek Kembangan yang tetap menggelar resepsi pernikahan di hotel kawasan Jakarta.
"Salah satu yang sudah ketat dari pemerintah kalau instansi dari ASN atau aparat negara seperti kemarin di Kembangan. Kapolsek yang nikah diturunkan. Seperti itu yang bisa langsung dari pemerintah seperti itu," kata Agus.
Meski begitu, menurut Agus, masyarakat tidak perlu menunggu sanksi dari pemerintah untuk membuat lingkungannya disiplin. Ia mengatakan setiap kelompok masyarakat bisa membuat aturan sendiri yang disepakati bersama untuk tidak keluar rumah.
"Karena banyak juga masyarakat-masyarakat yang membuat kebijakan-kebijakan. Saya dengar pernah ada di Bekasi RW-nya melakukan lockdown, kemudian kebutuhannya dipenuhi oleh masyarakat tersebut," tutur Agus.
"Jadi tidak harus seluruh negara turun serta, langsung semua dikendali negara jadi masyarakat juga kita minta bantuan dari masyarakat yang pertama kita bersatu melawan COVID-19. Berarti kan semua pihak," imbuhnya.
