BNPT Ingatkan Pentingnya Upacara Bendera bagi ASN untuk Tangkal Radikalisme

2 September 2020 17:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparatur Sipil Negara (ASN) saat upacara. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Aparatur Sipil Negara (ASN) saat upacara. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
ADVERTISEMENT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut menangkal segala bentuk terorisme di Indonesia. Menurut BNPT, anggota ASN bisa diajak untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila, seperti mengikuti upacara bendera.
ADVERTISEMENT
"Pertama, pentingnya melakukan penguatan pembinaan tradisi di organisasi apa pun ASN berada, apakah di Pemda, kementerian/ lembaga, dan juga di tempat-tempat lainnya bahwa penguatan pembinaan tradisi, misalkan upacara bendera, pengucapan Pancasila, menyanyi Indonesia Raya secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, dalam Webinar Kemenpan-RB, Rabu (2/9).
Boy Rafli Amar. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Boy mengingatkan bahwa upacara bendera bukan hanya sekadar kegiatan rutin. Lebih dari itu, Boy meminta ASN untuk mendalami makna pelaksanaan upacara dan nilai yang terkandung di dalamnya.
"Pembinaan tradisi tidak bisa dipandang ringan. Kelihatannya upacara bendera, tapi maknanya dalam, tidak sekadar rutinitas, tapi ada wujud upaya kita mengajak semua, mengingat kembali bahwa kita anak bangsa NKRI. Jadi sampai ke pelosok-pelosok, kecamatan, kelurahan, desa di Indonesia," tutur Boy.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
KemenPANRB sebelumnya sedang melakukan reformasi birokrasi, salah satunya mewujudkan ASN yang bebas dari ancaman radikalisme. Untuk menangkal ancaman itu, pihaknya meluncurkan aplikasi 'ASN No Radikal' yang terkoneksi dengan pemerintah daerah, BNPT, Kemenag, BKN, KASN, Kominfo, BSSN, hingga BIN.
ADVERTISEMENT
"Hadir aplikasi ASN No Radikal. Ini terobosan yang diharapkan dapat memudahkan penanganan radikalisme, connect dengan daerah, BNPT, Kemenag, Kominfo dan Badan Cyber, dan dari intelijen bisa BIN, Kejaksaan dan sebagainya untuk bisa memonitor," ucap Mendagri, Tjahjo Kumolo.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***