BNPT soal Kepsek di Sumenep Ditangkap Densus: Virus Radikalisme Tak Lihat Status

6 November 2022 9:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar. Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar. Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, angkat suara soal penangkapan seorang kepala sekolah di Sumenep yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat terorisme.
ADVERTISEMENT
Boy mengatakan virus radikalisme dapat mengenai siapa pun. Karena virus radikalisme tidak memandang status sosial atau pun profesi, termasuk kepada kepala sekolah.
"Itu adalah bukti bahwa virus ini tidak mengenal status sosial. Guru bisa kena," kata Boy kepada wartawan di Gedung Sarinah, Jakarta, Minggu (6/11).
Boy berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan kembali kepada jati diri bangsa agar tidak terpapar virus radikalisme.
"Oleh karena itu, perlu kewaspadaan yang ekstra kita semuanya. Kembali lah kepada jati diri kepribadian bangsa Indonesia yang toleran menghormati kemajemukan, memiliki semangat persatuan, itu adalah identitas kita," imbuhnya.
Densus 88 telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai teroris di Sumenep sepanjang Oktober 2022. Salah satu teroris yang ditangkap merupakan kepala sekolah di salah satu lembaga pendidikan di Sumenep.
ADVERTISEMENT
Tersangka yang ditangkap berinisial A diketahui merupakan kepala sekolah di Sumenep. Terduga disebut sudah cukup lama bergelut di dunia pendidikan di Sumenep.
"Dia adalah salah satu kepala sekolah di Sumenep. Kabar yang saya dengar dia ditangkap, " kata Solehoddin, warga Sumenep.