Bobby Akui Pemprov Sumut Telah Bayar Utang Rp 433 M: Tapi Terlambat

24 Juni 2021 1:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di suasana Lebaran 2021. Foto: IG @edy_rahmayadi
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di suasana Lebaran 2021. Foto: IG @edy_rahmayadi
ADVERTISEMENT
Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat menyebut Pemprov Sumatera Utara (Sumut) belum membayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2020 ke Pemkot Medan sebesar Rp 433 Miliar.
ADVERTISEMENT
Belakangan dia mengklarifikasinya dan menyebut Pemprov sudah membayarnya, tetapi pembayaran itu terlambat.
"Yang Rp 433 sudah dibayarkan tapi, dibayarkan (tahun) 2021, harusnya (dibayar) tahun 2020, bulan berjalan. Karena ini kan semakin cepat uang masuk ke kami, tentu kami bisa menganggarkan," ujar Bobby kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (23/6).
Bobby menyebut membayar DBH tepat waktu sangat penting agar anggarannya bisa langsung digunakan untuk pembangunan di Kota Medan. Misalnya DBH tahun 2020 harus dibayarkan di tahun itu juga.
"Memang (DBH 2020) sudah dibayarkan Rp 433 Miliar. Sudah dibayarkan dari provinsi, tapi dibayarkan tahun 2021. Baru selesai bulan Mei kemarin," ujarnya.
Bobby juga menjelaskan di tahun ini dia memproyeksikan programnya dengan anggaran Rp 407 miliar. Dia berharap DBH tahun 2021 dibayarkan pada tahun ini juga, agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal.
ADVERTISEMENT
"Kalau dibayar tahun 2022 contohnya, kalau bisa jangan sampai, berarti ada kegiatan kita yang tidak terakomodir. Karena anggaran tidak disalurkan ke kami," ujar menantu Presiden Jokowi ini.
Wali Kota Medan Bobby Nasution berkunjung ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di suasana Lebaran 2021. Foto: IG @edy_rahmayadi
Terlambatnya anggaran DBH berdampak pada pendapatan asli daerah di Kota Medan. Itu juga disampaikannya pada anggota DPRD saat rapat paripurna.
"Ini ditanyakan teman-teman dewan, kenapa PAD, Kota Medan tak sesuai. Salah satunya dari DBH yang terlambat dibayarkan," ujar Bobby.
Bobby meminta kepada Pemprov Sumut agar DBH dibayar tepat waktu. Sebab, uang tersebut bisa digunakan untuk kesehatan fiskal daerah.
"Ini suatu kewajiban yang harus dilakukan Pemprov Sumut ke kabupaten kota. Bukan hanya Medan. Tentunya ini untuk keberlangsungan kegiatan kita di daerah apalagi pandemi COVID. Pak gubernur juga sepakat, fiskal daerah itu sangat membantu perekonomian di daerah," tandasnya.
ADVERTISEMENT